Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2018 — Putus : 19-04-2018 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 70/Pid.B/2018/PN Tgt
Tanggal 19 April 2018 — Penuntut Umum:
ADAM DONIE. M ,SH
Terdakwa:
SYAHBAN Als AMAT Bin AHIAR
616
  • dengan nomor Imei 1 : 861254039 152220, Imei2: 861254039 152238;
  • 1 (satu) buah kotak Hand Phone Xiomi Redmi 3S warna hitam silver nomor Imei 1 : 861254039 152220, Imei2: 861254039 152238;
  • Dikembalikan kepada Saksi Nelly Dwi Aggreani Binti Wagito;

    1. 1 (satu) buah kotak Hand Phone merk Samsung Galaxy J5 Prime;
    2. 1 (satu) buah Hand Phone merk Samsung Galaxy J5 Prime IMEI 1 353421/08/642903
      /3, IMEI 2 : 353422/08/642903/1;

    Dikembalikan kepada Saksi Riandi Tarigan Anak dari Edison Tarigan;

    1. 1 (satu) buah pahat dengan gagang plastik warna kuning;
    2. 1 (satu) buah obeng plus minus merk chrome vanadium;
    3. 1 (satu) buah senter modivikasi berlapis plaster warna coklat;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Hand Phone Xiaomi Redmi 3S warna hitam silver dengannomor Imei 1: 861254039 152220, Imei2: 861254039 152238 ; 1 (satu) buah kotak Hand Phone Xiaomi Redmi 3S warna hitam silvernomor Imei 1: 861254039 152220, Imei2: 861254039 152238;DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI NELLY DWI ANGGREANI BintiWAGITO; 1 (Satu) buah Hand Phone merk Samsung Galaxy J5 Prime IMEI 1:353421/08/642903/3, IMEI 2: 353422/08/642903/1;Halaman 2 dari 26 halaman Putusan Nomor 70/Pid.B/2018/PN
    KASMIRIN (Alm) Bahwa Saksi tidak kenal dengan Terdakwa dan tidak mempunyaihubungan keluarga dengan Terdakwa;Bahwa Saksi pernah diperiksa penyidik sehubungan dengan perkara inidan keterangan tersebut adalah benar dan diberikan tanpapaksaan serta tanpa tekanan;Bahwa Saksi mengetahui Terdakwa telah melakukan pencurian HandPhone Xiomi Redmi 3S warna hitam silver dengan nomor Imei 1 :861254039 152220, Imei2: 861254039 152238 dan Hand Phone merkSamsung Galaxy J5 Prime IMEI 1 353421/08/642903/3, IMEI 2
    :353422/08/642903/1 yang telah dijual oleh Saksi kepada Sdr.
    TRI di daerah Penajam;Bahwa Saksi menanyakan kepada Terdakwa bahwa seluruh Handphonetersebut adalah hasil curian yang diambil oleh Terdakwa;Bahwa Saksi telah mendapatkan hasil keuntungan dari penjualan HandPhone merk Samsung Galaxy J5 Prime IMEI 1 353421/08/642903/3,IMEI 2 : 353422/08/642903/1 sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus riburupiah) dan Hand Phone Xiomi Redmi 3S warna hitam silver dengannomor Imei 1 : 861254039 152220, Imei2: 861254039 152238mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 150.000,00 (seratus
    dengannomor Imei 1 : 861254039 152220, Imei2: 861254039 152238;b. 1 (Satu) buah kotak Hand Phone Xiomi Redmi 3S warna hitam silvernomor Imei 1 : 861254039 152220, Imei2: 861254039 152238;c. 1 (Satu) buah pahat dengan gagang plastik warna kuning;d. 1 (Satu) buah obeng plus minus merk chrome vanadium;e. 1 (satu) buah senter modivikasi berlapis plaster warna coklat;f. 1 (Satu) buah kotak Hand Phone merk Samsung Galaxy J5 Prime;1 (satu) buah Hand Phone merk Samsung Galaxy J5 Prime IMEI 1o353421/08/642903
Register : 08-03-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 64/Pid.B/2018/PN Tgt
Tanggal 12 April 2018 — Penuntut Umum:
NUR RACHMANSYAH, SH.
Terdakwa:
YADI RAHMAN Als ELDI Bin SATTUNG
455
  • Jandre Sebayang dan AnkartoPeranginAngin yang beralamatkan di Rt. 04 Desa Girimukti KecamatanPenajam Kabupaten Penajam Paser Utara; Bahwa dalam peristiwa tersebut barangbarang milik Saksi yang hilangadalah Hp Samsung Galaxy J5 Prime warna Gold White dengan IMEI 1353421/08/642903/3, IMEI 2: 353422/08/642903/1 dengan nomor WA085751991999 dan uang tunai yang Saksi titipbkan kepada Sdra.
Register : 26-02-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 51/Pid.B/2018/PN Tgt
Tanggal 12 April 2018 — Penuntut Umum:
YESSI RAHMAWATI, SH.
Terdakwa:
IWAN Bin SUARDI
829
  • Hal. 5 dari 23Putusan Nomor 51/Pid.B/2018/PN Tgt Saksi menerangkan bahwa Dalam peristiwa tersebut barang barangmilik saya yang hilang adalah HP SAMSUNG GALAXY J5 PRIME warnaGold White dengan IMEI 1 353421/08/642903/3", IMEI 2353422/08/642903/1 dengan nomor WA 085751991999 dan uang tunaiyang saya titipkan kepada Sdra. ANKARTO sebesar Rp. 6.000.000,(enam juta rupiah) yang berada di dalam dompet yang hilang.
Register : 20-01-2020 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 24-03-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 60/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 18 Maret 2020 — Penuntut Umum:
FEDRIK ADHAR, SH.
Terdakwa:
WIYONO bin alm REJO WIYONO
4720
  • tempo dengan nota yang aslinya sedangkan yangdisetorkan ke pihak kantor atau perusahaan merupakan Nota Asli tapi palsuyang sudah disiapkan Terdakwa dengan Stempel yang sama, tetapiTerdakwa tidak menyetorkan kepada perusahaan ; Bahwa saksi mengetahui adanya penggelapan dalam jabatan yangdilakukan Terdakwa ketika pihak perusahaan melakukan penagihan terhadapbarang yang telah dikirim atau saudara MICHAEL DARMAWAN TEA terimapada tanggal 29 Nopember 2018 dengan Nomor Bon Pengantar titipanbarang Nomor 642903