Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-02-2023 — Putus : 21-02-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PN MAROS Nomor 8/Pdt.P/2023/PN Mrs
Tanggal 21 Februari 2023 — Pemohon:
RUSTAM
348
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Paspor nomor A 6475782 yang tertulis Nama RUSTAN yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok tanggal 4 Oktober 2013;
    3. Memerintahkan Pejabat pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok untuk membuat catatan pinggir pada register Paspor tersebut nomor: A 6475782 dan mencabut Paspor