Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 18-10-2018
Putusan PN SEKAYU Nomor 30/Pdt.P/2018/PN Sky
Tanggal 4 Oktober 2018 — Pemohon:
Yunus
248
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Nama dan Tanggal lahir Pemohon pada Paspor Republik Indonesia Nomor T 649007 yang semula atas nama Yasin Bumbung Akadir, lahir Sungai Dukun, tanggal 23 September 1984 adalah tidak benar, sehingga diganti menjadi nama YUNUS, yang lahir di Musi Banyuasin Pada tanggal 8 Mei 1980;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi untuk segera mencatat segala sesuatunya mengenai kesalahan
    T 649007 atas namaYASIN BUMBUNG AKADIR, lahir di Sungai Dungun Desa Muara SungsangBanyuasin, tanggal 23 September 1984;3. Bahwa Pemohon ingin kembali mengajukan permohonan penerbitan paspordi Kantor Imigrasi atas nama YUNUS, yang lahir di Musi Banyuasin Padatanggal 8 Mei 1980, akan tetapi khawatir oleh pihak Imigrasi ditolak olehkarena Pemohon telah memiliki Paspor atas nama Yasin Bumbung Akadir,lahir Sungai Dukun, tanggal 23 September 1984;4.
    telahmembuktikan dalil permohonannya itu dengan mengajukan alat buktisurat yaitu berupa Bukti surat P.1 s/d P.6 dan telah pula dikuatkandengan keterangan 2 (dua) orang saksi; Bahwa, benar setelah diperiksa, diteliti bukti Surat dan keterangan parasaksi tersebut, telah tampak dengan sangat jelas bahwa adapun identitasNama Pemohon yang benar adalah YUNUS, yang lahir di MusiBanyuasin Pada tanggal 8 Mei 1980; Bahwa, benar identitas paspor sebagaimana yang terdapat dalam PasporRepublik Indonesia Nomor T 649007
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Nama dan Tanggal lahirPemohon pada Paspor Republik Indonesia Nomor T 649007 yang semulaatas nama Yasin Bumbung Akadir, lahir Sungai Dukun, tanggal 23September 1984 adalah tidak benar, sehingga diganti menjadi namaYUNUS, yang lahir di Musi Banyuasin Pada tanggal 8 Mei 1980;3.