Ditemukan 1 data
YHUKE YHULISA ADINDA PUTRI B,
20 — 2
- Menyatakan bahwa benar orang yang bernama YULIKAH yang tertera pada Paspor Nomor : A 6545794, serta pada Ijazah Pemohon, adalah orang yang sama dengan YHUKE YHULISA ADINDA PUTRI, Lahir di Samarinda, 10 Oktober 1980, sebagaimana yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk pemohon Nomor : 6472035010840018, tertanggal 05 Nopember 2019, Kartu Keluarga Pemohon Nomor : 6472032911130003 yang dikeluarkan tanggal 03 Oktober 2019 dan pada Akte Kelahiran Pemohon Nomor: 6472-LT-06012014-0019, tertanggal
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki/mengganti nama YULIKAH pada Paspor Pemohon Nomor : A 6545794, menjadi yang sebenarnya bernama YHUKE YHULISA ADINDA PUTRI sebagaimana pada Akte Kelahiran Pemohon Nomor : 6472- LT-06012014-0019, tertanggal 3 Oktober 2019.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Imigrasi Kota Samarinda tentang Perbaikan/ganti nama Pemohon yang tercatat YULIKAH sebagaimana yang tertera pada Paspor Nomor : A 6545794, menjadi yang sebenarnya bernama YHUKE YHULISA ADINDA PUTRI sebagaimana pada Akte Kelahiran Pemohon Nomor : 6472-LT-06012014-0019, tertanggal 3 Oktober 2019, dan dicatat pada register yang diperuntukan untuk itu.
Menyatakan bahwa benar orang yang bernama YULIKAH yang tertera padaPaspor Nomor : A 6545794, serta pada ljazahn Pemohon, adalah orang yangsama dengan YHUKE YHULISA ADINDA PUTRI, Lahir di Samarinda, 10 Oktober1980, sebagaimana yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk pemohon Nomor :6472035010840018, tertanggal 05 Nopember 2019, Kartu Keluarga PemohonNomor : 6472032911130003 yang dikeluarkan tanggal 03 Oktober 2019 danpada Akte Kelahiran Pemohon Nomor: 6472LT060120140019, tertanggal 3Oktober 2019.3.
Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki/mengganti nama YULIKAHpada Paspor Pemohon Nomor : A 6545794, menjadi yang sebenarnya bernamaYHUKE YHULISA ADINDA PUTRI sebagaimana pada Akte Kelahiran PemohonNomor : 6472 LT060120140019, tertanggal 3 Oktober 2019.4.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor DinasImigrasi Kota Samarinda tentang Perbaikan/ganti nama Pemohon yang tercatatYULIKAH sebagaimana yang tertera pada Paspor Nomor : A 6545794, menjadiyang sebenarnya bernama YHUKE YHULISA ADINDA PUTRI sebagaimanapada Akte Kelahiran Pemohon Nomor : 6472LT060120140019, tertanggal 3Oktober 2019, dan dicatat pada register yang diperuntukan untuk itu.5.
Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki/mengganti nama YULIKAHpada Paspor Pemohon Nomor : A 6545794, menjadi yang sebenarnyabernama YHUKE YHULISA ADINDA PUTRI sebagaimana pada Akte KelahiranPemohon Nomor : 6472 LT060120140019, tertanggal 3 Oktober 2019..
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor DinasImigrasi Kota Samarinda tentang Perbaikan/ganti nama Pemohon yangtercatat YULIKAH sebagaimana yang tertera pada Paspor Nomor : A 6545794,menjadi yang sebenarnya bernama YHUKE YHULISA ADINDA PUTRIsebagaimana pada Akte Kelahiran Pemohon Nomor : 6472LT060120140019, tertanggal 3 Oktober 2019, dan dicatat pada register yang diperuntukanuntuk itu..