Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2014 — Putus : 24-07-2014 — Upload : 14-08-2014
Putusan PN TANJUNG Nomor Nomor : 119/Pid.B/2014/PN. Tjg
Tanggal 24 Juli 2014 —
276
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah sepeda motor Suzuki Shogun warna silver hitam, Noka : MH8FD125X5J.661141 Nosin : F403.ID.661235 ; Dikembalikan kepada Sdr. ABDUL MUTALIB ; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu Rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah sepeda motor Suzuki Shogun warna silver hitam No Rangka :MH8FD125X5J.661141 No. Sin : F403. ID. 661235;Dikembalikan kepada Sdr. ABDUL MUTALIB.4.
    terdakwa pinjam sebentar kesana laludijawab oleh saksi ABDUL MUTALIB kalo mau pinjam bilang dengan yang punyakalo tidak sama saja dengan malingBahwa kemudian terdakwa diamankan oleh saksi ABDUL MUTALIB dan saksiBUDI;Hal 5 dari 11 halaman, No. 119/Pid.B/2014/PN.TjgMenimbang, bahwa Terdakwatidak mengajukan saksi yang meringankan (a decharge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikutberupa 1 (satu) buah sepeda motor Suzuki Shogun warna silver hitam, No Rangka :MH 8FD125X5J.661141
    ini terhadap Terdakwatelah dikenakanpenahanan yang sah, maka masa penahanan tersebut harus dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahananterhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa barang bukti yang diajukan kepersidangan telah diakuikeberadaan serta kepemilikannya, berupa 1 (satu) buah sepeda motor SuzukiShogun warna silver hitam No Rangka : MH8FD125X5J.661141
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah sepeda motor Suzuki Shogun warna silver hitam, Noka :MH8FD125X5J.661141 Nosin : F403.1D.661235 ;Dikembalikan kepada Sdr. ABDUL MUTALIB ;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000, (dua ribuRupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam Rapat Musyawarah Majelis HakimPengadilan Negeri Tanjung pada Hari Senin, tanggal 21 Juli 2014, oleh kamiJOKO SAPTONO, SH.MH. sebagai Hakim Ketua Majelis, M.