Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-04-2024 — Putus : 15-07-2024 — Upload : 17-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 564/Pid.B/2024/PN Mdn
Tanggal 15 Juli 2024 — Penuntut Umum:
BASTIAN SIHOMBING
Terdakwa:
RAHMAD BANUREA Als ROY
300
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Sp.motor honda Vario warna hitam tanpa nomor Polisi dengan No.Rangka MH1KF4118KK59366 Dengan Nomor Mesin KF41E1592762;
    • 1 (satu) buah kain hitam dengan Panjang 2,20 m;
  • Dikembalikan kepada Saksi Azmi (Suami Korban);

    • 1 (satu) unit Sp.motor jenis Suzuki Smash warna hitam les merah tanpa nomor polisi dengan No.Rangka RR203B dengan nomor mesin B451-ID 668362