Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 03-01-2022
Putusan PN WONOSARI Nomor 174/Pid.B/2021/PN Wno
Tanggal 22 Desember 2021 — Penuntut Umum:
1.SITI JUNAIDAH, SH
2.ARI HANI SAPUTRI, SH
Terdakwa:
TUMIRAN Bin ATMO REJO Alm
217336
  • kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) SPM merk Suzuki Shogun warna biru dengan Nopol AB 4588 ND, Noka : MH8FD110XIJ-670815