Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 03-09-2018
Putusan PN BATANG Nomor 76/Pdt.P/2018/PN Btg
Tanggal 31 Agustus 2018 — Pemohon:
SUSANTI
256
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah tahun kelahiran Pasport No: AS 676700, yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Semarang dari lahir pada tahun 1985 menjadi lahir pada tahun 1991;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Batang untuk mengirimkan salinan penetapan Permohonan ini pada Kantor Imigrasi setempat;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara
    Bahwa berdasarkan Pasport No: AS 676700, yang dikeluarkan Kantor ImigrasiSemarang Pemohon tercatat lahir pada tanggal 17 April 1985; Penetapan Nomor: 76/Pdt.P/2018/PN Btg, Halaman 1 dari 11 Halaman3.
    ., yang dikeluarkanKantor Catatan sipil Kabupaten Batang, dengan merubah tahun kelahiranpada Pasport No: AS 676700, yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Semarang darilahir pada tahun 1985 menjadi lahir pada tahun 1991;4. Bahwa;Permohonan ini diajukan dengan alasan sebagai syarat Pemohonuntuk membuat passport baru di Kantor Imigrasi Jimbaran Bali;5.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah tahun kelahiran Pasport No:AS 676700, yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Semarang dari lahir pada tahun1985 menjadi lahir pada tahun 1991;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Batang untuk mengirimkansalinan penetapan Permohonan ini pada Kantor Imigrasi Jimbaran Bali;4.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah tahun kelahiran Pasport No:AS 676700, yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Semarang dari lahir pada tahun1985 menjadi lahir pada tahun 1991;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Batang untuk mengirimkanSsalinan penetapan Permohonan ini pada Kantor Imigrasi setempat;4.