Ditemukan 288 data
12 — 3
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.681000, (enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan dalam permusyawaratan majelis padahari Senin tanggal O06 Mei 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 01Ramdhan 1440 Hijriyah, oleh Hakim Pengadilan Agaam Praya yang terdiri dariH. Muhlis, SH. sebagai Hakim Ketua Majelis serta Dr. Imran, S.Ag. MH. danDrs. H. Moh.
Redaksi :Rp. 10.000,Jumlah : Rp. 681000, (enam ratus delapanpuluh satu ribu rupiah);Hal 5 dari 5
9 — 6
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.681000,- (enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah)
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.681000, (enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2014Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Rabiulakhir 1485 1422 H., oleh HakimPengadilan Agaam Tuban yang terdiri dari Drs.H.SOEPANDI sebagai Hakim KetuaMajelis serta Drs.H.M.UBAIDILLAH,M.S. dan Dra.Hj.LAILA NURHAYATI,MHsebagai hakimhakim Anggota serta diucapkan oleh Ketua Majelis pada hari itu jugadalam sidang terbuka
12 — 1
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 681000,- (enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah );
10 — 5
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.681000, (enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2014Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Rabiulakhir 1485 1422 H., oleh HakimPengadilan Agaam Tuban yang terdiri dari Drs.H.SOEPANDI sebagai Hakim KetuaMajelis serta Drs.H.M.UBAIDILLAH,M.S. dan Dra.Hj.LAILA NURHAYATI,MHsebagai hakimhakim Anggota serta diucapkan oleh Ketua Majelis pada hari itu jugadalam sidang terbuka
37 — 9
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.681000,- ( rupiah.)
43 — 19
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 681000,- (enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
7 — 6
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 681000,- (enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 681000, (enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah);Demikian ditetapbkan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018 Masehi, bertepatandengan tanggal 12 Jumadilakhir 1439 Hijriyah olen Drs. Kuswanto, S.H., M.H.sebagai Ketua Majelis, Drs. Arwendi dan Drs. H.Z. Zaenal Arifin, M.H.
10 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 840/Pdt.G/2019/PA.Tgr dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 681000 ( enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp 681000 ( enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim yang dilangsungkan pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2019Masehi, bertepatan dengan tanggal 22 Safar 1441 Hijriah, oleh kami Drs. H.Ahmad Fanani, M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H. M. Mursyid dan Drs.
12 — 5
Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan thalak satu raj'i terhadap Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Palu ; 3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 681000,- (enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;
Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan thalaksatu raj'i terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan AgamaPalu ;3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp. 681000, (enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;Demikian putusan ini dijatunkan di Pengadilan Agama Palu padahari Senin tanggal 19 Nopember 2012 Masehi, bertepatan dengan tanggal 05Muharam 1434 Hijriyah, oleh kami Drs. Bahrul Amzah, M.H. sebagai KetuaMajelis, Drs. Abd. Rahim T dan H.
9 — 9
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 681000,- (enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 681000, (enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah);Demikianlah putusan ini dijatunkan di Cibinong dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018 M., bertepatan dengantanggal 12 Jumadilakhir 1439 H., oleh Kami Drs. Kuswanto, S.H., M.H., sebagaiKetua Majelis, serta Drs. Arwendi, dan Drs. H.Z.
40 — 4
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 681000,-(enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah).
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp. 681000,(enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah).Demikian dijatuhkan penetapan ini di Palu, pada hari Rabu tanggal 05September 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Syawal 1433 H.dalam permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Palu yang terdiridari Drs. Bahrul Amzah, M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis serta Dra. Hj.Nur Alam Baskar dan Drs. Abd.
13 — 16
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp 681000,- (enam
ratus delapan puluh satu ribu rupiah)
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yangtimbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp 681000,(enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah).Demikian Penetapan ini dijatuhnkan di Pengadilan Agama Pekanbarudalam sidang musyawarah Majelis Hakim pada hari Kamis, tanggal 10Nopember 2016 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 10 Safar 1438 Hijriyah,oleh Kami Dra. IIlfa Susianti, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, Dra. Hj.Nursyamsiah, M.H. dan Drs.
13 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 681000,- (enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 681000, (enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Hakim MajelisPengadilan Agama Banyuwangi pada hari Kamis tanggal 09 Oktober 2014Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Dzulhijjah 1485 Hijriyah, oleh Kami Drs.H. ZAINULLAH, M.H sebagai Hakim Ketua Majelis, Dra. Hj. HULAILAH, M.H danHj.
20 — 9
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 681000,- ( enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
10 — 6
1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
2. Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 681000,- ( enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah).
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 681000, ( enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah)Demikianlah putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Gorontalo pada hari Senin tanggal14 Januari 2018.M bertepatan dengan tanggal 8 Jumadil Awal 1440. Hdengan Drs. H. Tomi Asram, S.H., M.HI sebagai Ketua Majelis, Drs.H.Syarifuddin H, MH dan Dra. Hj.
82 — 12
Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 681000,- (enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah).
54 — 11
1.Tidak menerima gugatan penggugat;
2.Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 681000,- (enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah)
11 — 4
Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 681000,- ( enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
7 — 0
Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 681000 ( enam ratus delapan puluh satu ribu ) ;
15 — 2
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 681000,- (enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 681000, (enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan HakimMajelis Pengadilan Agama Banyuwangi pada hari Rabu tanggal 11 Juni2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Sya'ban 1435 Hijriyah, olehKami Drs. H. ASMU'l, M.H sebagai Hakim Ketua Majelis, MUCHAMADDASUKI, S.H dan Hj.