Ditemukan 1 data
HASANUDDIN
26 — 0
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki atau merubah kesalahan Nama, Tempat dan Tahun Lahir Pemohon pada Paspor Pemohon No A 6897468, atas nama OZI, dengan tempat lahir Montong Aur pada tanggal 1 Juli 1983, menjadi HASANUDDIN tempat lahir di Montong Gadung , tanggal 1 Juli 1970;
3. Memberikan ijin kepada Kepala Kantor Imigrasi Mataram
Kepala Kantor Layanan Paspor Lombok Timur untuk memperbaiki kesalahan Nama, Tempat dan Tahun Lahir Pemohon pada Paspor Pemohon No A 6897468, , atas nama OZI, dengan tempat lahir Montong Aur pada tanggal 1 Juli 1983, menjadi HASANUDDIN tempat lahir di Montong Gadung , tanggal 1 Juli 1970.;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp106.000,00 (seratus enam ribu rupiah);