Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 28-09-2018
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 7/Pdt.G.S/2018/PN Liw
Tanggal 26 September 2018 — Penggugat:
Bank Rakyat Indonesia Cabang Liwa
Tergugat:
1.ENDANG SUDARMA
2.ROSMAWATI
7122
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan wanprestasi;
    3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 47. 692.336,- (empat puluh tujuh juta enam ratus sembilan puluh dua ribu tiga ratus tiga puluh enam Rupiah);
    4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II
    .; Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) = Rp.47. 692.336, (empatpuluh tujuh juta enam ratus Sembilan puluh dua ribu tiga ratus tiga puluh enamRupiah) akan tetapi Tergugat dan Tergugat II dalam waktu yang diperjanjikantidak memenuhi kewajiban dari surat pengakuan hutang a quo, maka olehkarenanya cukup alasan untuk menghukum Tergugat dan Tergugat II untukmembayar sisa pinjaman tersebut sejumlah Rp. 47. 692.336, (empat puluhtujuh juta enam ratus Sembilan puluh dua ribu tiga ratus tiga puluh enamRupiah
    Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk membayar lunas seketikatanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepadaPenggugat sebesar Rp. 47. 692.336, (empat puluh tujuh juta enam ratussembilan puluh dua ribu tiga ratus tiga puluh enam Rupiah);4. Menghukum Tergugat dan Tergugat I untuk membayar biaya perkara yangsampai hari ini ditetapbkan sejumlah Rp.1.184.000,00 (satu juta seratusdelapan puluh empat ribu rupiah);5.