Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN DOMPU Nomor 93/Pid.Sus/2019/PN Dpu
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
CATUR HIDAYAT PUTRA, SH
Terdakwa:
FAHMI
6330
  • Enam) gram jadi berat bersih Kristal bening yang diduga narkotika jenis ganja tersebut adalah 696 (Enam ratus Sembilan puluh enam) gram;

    Total berat bersih dari barang bukti adalah 696 (Enam ratus Sembilan puluh enam) gram disisihkan sebagiannya seberat 0,50 ( nol koma lima nol) gram yang akan digunakan untuk kepentingan pemeriksaan di LABFOR POLRI cabang Denpasar, sehingga sisa barang bukti yang akan digunakan untuk kepentingan proses penyidikan, penuntutan dan pembuktian dalam peradilan 695,5

    berat palstik 6 (Enam) gram jadi berat bersihKristal bening yang diduga narkotika jenis ganja tersebut adalah 696(Enam ratus Sembilan puluh enam) gram.Total berat bersih dari barang bukti adalah 696 (Enam ratus Sembilanpuluh enam) gram disisihkan sebagiannya seberat 0,50 ( nol koma limanol) gram yang akan digunakan untuk kepentingan pemeriksaan diLABFOR POLRI cabang Denpasar, sehingga sisa barang bukti yangakan digunakan untuk kepentingan proses penyidikan, penuntutan danpembuktian dalam peradilan 695,5
    Totalberat bersih dari barang bukti adalah 696 (Enam ratus Sembilan puluhenam) gram disisinkan sebagiannya seberat 0,50 ( nol koma lima nol)gram yang akan digunakan untuk kepentingan pemeriksaan di LABFORPOLRI cabang Denpasar, sehingga sisa barang bukti yang akandigunakan untuk kepentingan proses penyidikan, penuntutan danpembuktian dalam peradilan 695,5 (Enam ratus Sembilan puluh limakoma lima) gram.
    Totalberat bersih dari barang bukti adalah 696 (Enam ratus Sembilan puluhenam) gram disisinkan sebagiannya seberat 0,50 ( nol koma lima nol)gram yang akan digunakan untuk kepentingan pemeriksaan di LABFORPOLRI cabang Denpasar, sehingga sisa barang bukti yang akandigunakan untuk kepentingan proses penyidikan, penuntutan danpembuktian dalam peradilan 695,5 (Enam ratus Sembilan puluh limakoma lima) gram.Bahwa atas temuan Narkotika jenis sabusabu tersebut kemudiandilakukan pemeriksaan pada Pusat Laboratorium
    yang diduganarkotika jenis ganja tersebut adalah 696 (Enam ratus Sembilan puluhenam) gram.Total berat bersih dari barang bukti adalah 696 (Enam ratus Sembilanpuluh enam) gram disisinkan sebagiannya seberat 0,50 ( nol koma limanol) gram yang akan digunakan untuk kepentingan pemeriksaan diLABFOR POLRI cabang Denpasar, sehingga sisa barang bukti yang akandigunakan untuk kepentingan proses penyidikan, penuntutan danHalaman 39 dari 62 Putusan Nomor 93/Pid.Sus./2019/PN Dpue.f.pembuktian dalam peradilan 695,5