Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 161/Pid.B/2021/PN Smr
Tanggal 30 Maret 2021 — Penuntut Umum:
RIDHAYANI NATSIR, SH
Terdakwa:
M. RAMLAN Als MELLANG Bin AMERENG
282
  • RAMLAN Als MELLANG Bin AMERENG dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki type FU 150 SCDTahun 2012 warna hitam merah maron (warna asli hitam abu-abu) tanpa plat nomor Noka: MH8BG41CACJ-696228