Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 24-06-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 396/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 7 Juni 2022 — Penuntut Umum:
1.PONTILUK WANANTI, SH
2.HESTY SITORUS, SH.,MH
Terdakwa:
MANDI SUHENDI BIN ANDI BONG JHONI WIJAYA
6814
  • Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    1. 1(satu) plastik klipberisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 10,00 (sepuluhkoma nolnol) gramsetelah dilakukan pemeriksaan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik, dengan barang bukti dengan Nomor : 0523/2022/NFmenjadi berat netto 9,4846