Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2018 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 29-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1785/Pid.Sus/2018/PN Mks
Tanggal 20 Februari 2019 — Penuntut Umum:
HJ. MULIATY LAHANG, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ALIEF INDRAWAN ALIAS INDRA BIN MUH. SYARIEF SYAM
248
  • (delapan) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) sachet plastik klip berukuran 5 x 7 cm berisi Narkotika jenis Shabu berat awal 9,94630