Ditemukan 4 data
251 — 119 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yohana de Meyer;Memorandum kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten KepulauanAru dan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Nomor : 903.544 dan NomorHal. 51 dari 149 hal. Put.
Yohana de Meyer;Memorandum kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten KepulauanAru dan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Nomor : 903.544 danNomor MOU708/PW.25/3/2006 tentang Pengembangan ManajemenKeuangan Daerah;Naskah Kerjasama Operasional Antara Pemerintah KabupatenKepulauan Aru dan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Nomor : 061.1/545 dan Nomor : MOU709/PW.25/3/2006 tentang PengembanganManajemen Keuangan Daerah tanggal 23 Maret 2006;Surat Tugas Nomor : S2594/PW25/3/2007 tanggal 19 November 2007;Hal. 76
Yohana de Meyer ;Memorandum kesepahaman antara Pemerintah KabupatenKepulauan Aru dan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Nomor :903.544 dan Nomor MOU708/PW.25/3/2006 tentang PengembanganManajemen Keuangan Daerah ;Naskah Kerjasama Operasional Antara Pemerintah KabupatenKepulauan Aru dan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Nomor : 061.1/545 dan Nomor : MOU709/PW.25/ 3/2006 tentang PengembanganManajemen Keuangan Daerah tanggal 23 Maret 2006 ;Surat Tugas Nomor : S2594/PW25/3/2007 tanggal 19 November2007 ;Surat
121 — 65
YohanaDe Meyer.e Memorandum kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten KepulauanAru dan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Nomor : 903.544 danNomor MOU708/PW.25/3/2006 Tentang Pengembangan ManajemenKeuangan Daerahe Naskah Kerjasama Operasional Antara Pemerintah KabupatenKepulauan Aru dan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Nomor :061.1/545 dan Nomor : MOU709/PW.25/3/2006 tentangPengembangan Manajemen Keuangan Daerah Tanggal 23 Maret2006;e Surat Tugas Nomor : S2594 /PW25/3/2007 tanggal 19 November 2007 Surat
Yohana De Meyer.Memorandum kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru danPerwakilan BPKP Provinsi Maluku Nomor : 903.544 dan Nomor MOU708/PW.25/3/2006 Tentang Pengembangan Manajemen Keuangan DaerahNaskah Kerjasama Operasional Antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Arudan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Nomor : 061.1/545 dan Nomor :MOU709/PW.25/3/2006 tentang Pengembangan Manajemen KeuanganDaerah Tanggal 23 Maret 2006;Surat Tugas Nomor : $2594 /PW25/3/2007 tanggal 19 November 2007Surat Tugas
115 — 107 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yohana deMeyer ;37Memorandum kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru danPerwakilan BPKP Provinsi Maluku Nomor : 903.544 dan Nomor MOU708/PW.25/3/2006 tentang Pengembangan Manajemen Keuangan Daerah ;38Naskah Kerjasama Operasional Antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Arudan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Nomor : 061.1/545 dan Nomor :MOU709/PW..25/3/2006 tentang Pengembangan Manajemen KeuanganDaerah tanggal 23 Maret 2006 ;39Surat Tugas Nomor : S2594/PW 25/3/2007 tanggal 19 November 2007
Yohana de Meyer ;Memorandum kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru danPerwakilan BPKP Provinsi Maluku Nomor : 903.544 dan Nomor MOU708/PW.25/3/2006 tentang Pengembangan Manajemen Keuangan Daerah ;Naskah Kerjasama Operasional Antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Arudan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Nomor : 061.1/545 dan Nomor :MOU709/PW .25/3/2006 tentang Pengembangan Manajemen Keuangan Daerahtanggal 23 Maret 2006 ;Surat Tugas Nomor : S2594/PW25/3/2007 tanggal 19 November 2007 ;Surat
Jakarta 22022008, yangmenerima Yohana de Meyer ;Kwitansi sudah terima dari Mohamad Raharusunbanyaknya Rp. 5.780.000.000, Cima milyar tujuh ratusdelapan puluh juta rupiah) untuk pembayaran pinjamansementara akan diperhitungkan dalam perjanjian kerja samapembayaran besi tua, Jakarta 2522008 yang menerima Ny.Yohana de Meyer ;Memorandum kesepahaman antara Pemerintah KabupatenKepulauan Aru dan Perwakilan BPKP Provinsi MalukuNomor : 903.544 dan Nomor MOU708/PW.25/3/2006tentang Pengembangan Manajemen Keuangan
147 — 254
Memorandum kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Nomor : 903.544 dan Nomor MOU-708/PW.25/3/2006 Tentang Pengembangan Manajemen Keuangan Daerah ; 38. Naskah Kerjasama Operasional Antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Nomor : 061.1/545 dan Nomor : MOU-709/PW.25/3/2006 tentang Pengembangan Manajemen Keuangan Daerah Tanggal 23 Maret 2006 ; 39.