Ditemukan 1 data
WENDY ARIESMEN
Terdakwa:
RAMLI HADI KUSUMA alias NANANG HARDIYANTO
75 — 18
Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak bisa membayar denda maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 31 (tiga puluh satu) janjang buah kelapa sawit;
- 1 (satu) unit mobil barang merek Suzuki carry warna hitam dengan nomor polisi BM 8527 MI, nomor rangka MHYESL415DJ-288501, nomor G15A1D-907140
Dikembalikan kepada PT PN V;