Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2022 — Putus : 06-12-2022 — Upload : 07-12-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 566/Pid.B/2022/PN Mtr
Tanggal 6 Desember 2022 — Penuntut Umum:
1.BAIATUS SHOLIHAH, S.H.
2.LALU JULIANTO,SH.
3.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD MAKRIFAT ALIAS IBEK
2812
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD MAKRIFAT Alias IBEK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun ;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 lembar STNK Spm Satria FU 150/ SCD tahun pembuatan 2021 warna hitam, Noka : MH8BG41CACJ-907496
  • 1 ( satu ) buah BPKB Spm Satria FU 150/ SCD tahun pembuatan 2021 warna hitam, Noka : MH8BG41CACJ-907496, Nosin : G420-ID-288286 NO BPKB : J-04244241 atas nama pemilik SUNARDI Alamat Lingk sintung, Ampenan, RT 006, Kel. Banjar, Kec. Ampenan, Kota Mataram.
  • 1 ( satu ) Unit Spm Satria FU 150/ SCD tahun pembuatan 2021 warna hitam, Noka : MH8BG41CACJ-907496, Nosin : G420-ID-288286 dengan menggunakan nopol Palsu pada bagian belakang 4753 LC beserta 1 buah kunci kontak sepeda motor suzuki warna silver.

Dikembalikan kepada Lalu Sofian Harist.

4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,- (Dua ribu lima ratus ribu rupiah);

Register : 30-11-2022 — Putus : 19-01-2023 — Upload : 19-01-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 35/Pid.Sus-Anak/2022/PN Mtr
Tanggal 19 Januari 2023 — Terdakwa
7917
  • Memberatkan" sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana Pembinaan Dalam Lembaga di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Paramita di Mataram selama 1 (satu) Tahun;
  • Menetapkan masa pembinaan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :1 lembar STNK Spm Satria FU 150/ SCD tahun pembuatan 2021 warna hitam, Noka : MH8BG41CACJ-907496
    , Nosin : G420-ID-288286, 1 ( satu ) buah BPKB Spm Satria FU 150/ SCD tahun pembuatan 2021 warna hitam, Noka : MH8BG41CACJ-907496, Nosin : G420-ID-288286 NO BPKB : J-04244241 atas nama pemilik SUNARDI Alamat Lingk sintung, Ampenan, RT 006, Kel.
    Ampenan, Kota Mataram, 1 ( satu ) Unit Spm Satria FU 150/ SCD tahun pembuatan 2021 warna hitam, Noka : MH8BG41CACJ-907496, Nosin : G420-ID-288286 dengan menggunakan nopol Palsu pada bagian belakang 4753 LC besrta 1 buah kunci kontak sepeda motor suzuki warna siulver,dipergunakan dalam perkara An.