Ditemukan 3 data
1.YULIATI, SH.,MH
3.SITI MUTOSI'AH, S.H.
4.Novita Anggraini, S.H.
5.MELANIE ANGGRAINI, S.H, M.H
Terdakwa:
HUSEIN BATARA SUDARWIN FOEKS alias HUSIN bin SUDARWIN (Alm)
26 — 22
dan denda sebesar Rp.2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan;
- Menetapkan penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 22 (dua puluh dua) paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor kurang lebih 91,95
1.Hari Andi Sihombing, S.H
2.DANDY RIZKIAN TARIGAN, S.H.
3.RAHMAD WAHID AFFANDI HARAHAP, S.H.
Terdakwa:
JAFARUDDIN Alias DIN
23 — 14
tujuh tiga) gram untuk dilakukan pemusnahan;
- Barang Bukti (C) 1 (satu) bungkus plastik transparan berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 103,72 (seratus tiga koma tujuh dua) gram dan berat netto 101,95 (seratus satu koma sembilan lima) gram dan telah disisihkan dengan berat netto 10 (sepuluh) gram untuk dikirim ke laboratorium forensik guna kepentingan pemeriksaan barang bukti secara laboratoris dan untuk pembuktian perkara dalam persidangan di pengadilan dan sisa berat netto 91,95
ZILZALIANA, SH.
Terdakwa:
Ir. CHAIRIL ANWAR Alias AKUEK
194 — 99
MC5 24 September 2011 56,93 91,95 4,986. MC6 18 Oktober 2011 82,39 76,67 6,727. MC7 29 Oktober 2011 96,16 89,9 6,268. MC8 26 Nopember 2011 100 100 0 Bahwa pada tanggal 17 Desember 2011 dilakukan penandatangananBerita Acara Serah Terima Pertama (PHO) pekerjaan dengan Nomor620/01/BAST/PA/DJDPID/XII/2011 oleh Ir. H Khairul Anwar selaku PAdan Ir. Chairil Anwar alias Akuek selaku Direktur Utama PT.