Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 61/Pid.Sus/2019/PN Bls
Tanggal 4 April 2019 — Penuntut Umum:
ACI JAYA SAPUTRA, SH
Terdakwa:
EDI SAMSUL ANWAR Alias ISAM Bin PARSUM
236
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    - 2 (dua) paket besar Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening keseluruhannya dengan berat netto 92,15 (sembilan puluh dua koma lima belas) gram, di sisihkan untuk pemeriksaan Labkrim Forensik Polri Cabang Medan seberat 10 (sepuluh) gram, sisa seberat 82,15 (delapan puluh dua koma lima belas) gram (telah dilakukan pemusnahan berdasarkan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti pada hari Jumat tanggal 21 Desember 2018 sekira pukul 09,00 Wib bertempat

    Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) paket besar Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastikbening keseluruhannya dengan berat netto 92,15 (sembilan puluh duakoma lima belas) gram, di sisihkan untuk pemeriksaan Labkrim ForensikPolri Cabang Medan seberat 10 (Sepuluh) gram, sisa seberat 82,15(delapan puluh dua koma lima belas) gram (telah dilakukan pemusnahanberdasarkan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti pada hari Jumattanggal 21 Desember 2018 sekira pukul 09,00 Wib bertempat di halamanMapolres
    terdakwa dan saksi Afrizal Tampu Bolon Alias ljal (berkas terpisah)tidak ada memiliki izin dari pihak yang berwenang dalam hal menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan bukan tanaman yangberatnya melebihi 5 (lima) gram tersebut.Menimbang, bahwa dipersidangan telah diperlihatkan barang buktiberupa: 2 (dua) paket besar Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastikbening keseluruhannya dengan berat netto 92,15
    perkara ini, dimana barang bukti dimaksudtelah disita secara sah menurut hukum, sehingga dapat dipergunakan untukmemperkuat pembuktian;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah membacakan:O Berita Acara Penimbangan No. 420 / 14309/XII /2018, tanggal 18Desember 2018, yang ditandatangani oleh Binsar P Simon, SE., denganhasil bahwa 1 (satu) paket besar yang didalamnya berisikan serpihaanKristal narkotika jenis sabusabu dengan berat kotor 95,03 gram beratplastik 2,88 gram dan berat bersih 92,15
    ,dengan hasil bahwa 1 (satu) paket besar yang didalamnyaberisikanserpihan Kristal narkotika jenis sabusabu dengan berat kotor 95,03 gramberat plastik 2,88 gram dan berat bersih 92,15 gram, disisinkan untukpemeriksaan Labkrim Medan sebanyak 10 gram dan sisa 82.15 gram untukpembuktian di pengadilan.Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan laboratoris Kriminalistik No.LAB.15128/NNF/2018.
    pihak yang berwenangMenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantaradalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan jenis Shabutersebut;Menimbang, Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan No. 420 /14309/XII /2018, tanggal 18 Desember 2018, yang ditandatangani oleh Binsar PSimon, SE., dengan hasil bahwa 1 (satu) paket besar yang didalamnyaberisikan serpihan Kristal narkotika jenis sabusabu dengan berat kotor 95,03gram berat plastik 2,88 gram dan berat bersih 92,15
Register : 07-02-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN Bls
Tanggal 4 April 2019 — Penuntut Umum:
ACI JAYA SAPUTRA, SH
Terdakwa:
AFRIZAL TAMPU BOLON Alias IJAL Bin IRWANSYAH
249
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    - 2 (dua) paket besar Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening keseluruhannya dengan berat netto 92,15 (sembilan puluh dua koma lima belas) gram, di sisihkan untuk pemeriksaan Labkrim Forensik Polri Cabang Medan seberat 10 (sepuluh) gram, sisa seberat 82,15 (delapan puluh dua koma lima belas) gram (telah dilakukan pemusnahan berdasarkan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti pada hari Jumat tanggal 21 Desember 2018 sekira pukul 09,00 Wib bertempat

    Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) paket besar Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastikbening keseluruhnannya dengan berat netto 92,15 (Sembilan puluh duakoma lima belas) gram, di sisinkan untuk pemeriksaan Labkrim ForensikPolri Cabang Medan seberat 10 (Sepuluh) gram, sisa seberat 82,15(delapan puluh dua koma lima belas) gram (telah dilakukan pemusnahanberdasarkan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti pada hari Jumattanggal 21 Desember 2018 sekira pukul 09,00 Wib bertempat di halamanMapolres
    perkara ini, dimana barang bukti dimaksudtelah disita secara sah menurut hukum, sehingga dapat dipergunakan untukmemperkuat pembuktian;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah membacakan:O Berita Acara Penimbangan No. 420 / 14309/XII /2018, tanggal 18Desember 2018, yang ditandatangani oleh Binsar P Simon, SE., denganhasil bahwa 1 (satu) paket besar yang didalamnya berisikan serpihaanKristal narkotika jenis sabusabu dengan berat kotor 95,03 gram beratplastik 2,88 gram dan berat bersih 92,15
    ,dengan hasil bahwa 1 (satu) paket besar yang didalamnya berisikan serpihanKristal narkotika jenis sabuSsabu dengan berat kotor 95,03 gram berat plastik2,88 gram dan berat bersih 92,15 gram, disisinkan untuk pemeriksaanLabkrim Medan sebanyak 10 gram dan sisa 82.15 gram untuk pembuktian dipengadilan.Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan laboratoris Kriminalistik No.LAB.15128/NNF/2018.
    pihak yang berwenangMenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantaradalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan jenis Shabutersebut;Menimbang, Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan No. 420 /14309/XII /2018, tanggal 18 Desember 2018, yang ditandatangani oleh Binsar PSimon, SE., dengan hasil bahwa 1 (satu) paket besar yang didalamnyaberisikan serpihan Kristal narkotika jenis sabusabu dengan berat kotor 95,03gram berat plastik 2,88 gram dan berat bersih 92,15
    Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) paket besar Narkotika jenis sabu yang dibungkus denganplastik bening keseluruhannya dengan berat netto 92,15 (Sembilanpuluh dua koma lima belas) gram, di sisinkan untuk pemeriksaanLabkrim Forensik Polri Cabang Medan seberat 10 (Sepuluh) gram,sisa seberat 82,15 (delapan puluh dua koma lima belas) gram (telahdilakukan pemusnahan berdasarkan Berita Acara PemusnahanBarang Bukti pada hari Jumat tanggal 21 Desember 2018 sekirapukul 09,00 Wib bertempat di halaman
Register : 11-10-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 10-01-2022
Putusan PN Pulau Punjung Nomor 89/Pid.B/2021/PN Plj
Tanggal 30 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
1.RIESKI FERNANDA, SH
2.SAUT BENHARD, SH
3.ASRI YETTI,SH
4.EFRIZA LASYERSI, SH
Terdakwa:
RUSLI N panggilan RUS bin NAIK
5722
  • lipatkan dengan uang pasangan,Sedangkan jumlah uang taruhan dalam permainan ini tidak terbatas danangka keluar akan di beritakan kembali oleh Terdakwa kepada pemain; Bahwa orang yang telah memasang angka togel Hongkong padaTerdakwa di hari Jumat malam tanggal 25 Juni 2021 tersebut adalah: 1)Sion memasang angka 58 X 6.000, 18 X 6.000, 19 X 5.000 dan 75 X 5.000dengan total uang sebesar Rp20.000, 00 (dua puluh ribu rupiah), 2) Madimemasang angka 817 X 5.000, 17 X 5.000, 20, 77, 754, 817, 892, 592, 92,15
    taruhan dalam permainan ini tidak terbatas danangka keluar akan di beritakan kembali oleh Terdakwa kepada pemain; Bahwa orang yang telah memasang angka togel Hongkong padaTerdakwa di hari Jumat malam tanggal 25 Juni 2021 tersebut adalah: 1)Sion memasang angka 58 X 6.000, 18 X 6.000, 19 X 5.000 dan 75 X 5.000Halaman 19 dari 29 Putusan Nomor 89/Pid.B/2021/PN Pjdengan total uang sebesar Rp20.000, 00 (dua puluh ribu rupiah), 2) Madimemasang angka 817 X 5.000, 17 X 5.000, 20, 77, 754, 817, 892, 592, 92,15
Register : 16-05-2023 — Putus : 10-07-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1055/Pid.Sus/2023/PN Sby
Tanggal 10 Juli 2023 — Penuntut Umum:
DARWIS,SH.,MH
Terdakwa:
FALELGHA ALLAN REY ERGHANDI bin MOCH. ALFAN (alm)
230
  • LAB: 02091/NNF/2023 kemudian dilakukan pemeriksaan labfor dengan sisa labfor nomor 05117/2023/NNF s/d 05123/2023/NNF berat keseluruhan 92,15 gram;
  • 1 (satu) buah pipet kaca masih terdapat kristal warna putih dengan berat netto 0,008 gram sebagaimana dalam Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.