Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 03-10-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 15/Pid.Sus-PRK/2015/PN Tpg
Tanggal 8 Desember 2015 — Luong Toi (Terdakwa )
899
  • Menetapkan barang bukti berupa : ---------------------------------------------------------------- - 1 ( satu ) unit kapal ikan KM BV 92443 TS dengan bobot 80 GT ; - 1 ( satu ) unit Kompas ; - 1 ( satu ) unit Radio Super Star 2400 ; masing-masing dirampas untuk dimusnahkan ; 7. Membebankan Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- ( lima ribu rupiah ) ;
    BV 92442 TS, dan saksi TRAVAN TIM selaku Nahkoda KM BV 92443 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan4di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia pada posisi 06 09 631 LU106 11 004 BT, dengan cara menggunakan alat penangkap ikan pukat harimaudengan system Pair Trawl (1 jaring/alat tangkap ditarik oleh 2 kapal) yaitu kapal KM.BV 92442 TS dan KM. BV 92443 TS. Bahwa ketika Terdakwa LUONG TOI selaku Nahkoda KM. BV 92442 TS bersamasama dengan saksi LUJONG NGOC HONG selaku ABK KM.
    BV 92443 TS.
    BV 92443 TS pada saat menarik jaring, kapal ini kapal pembantubukan kapal utama, ikan hasil tangkapan disimpan dikapal utama yaitu KM.
    BV 92443 TS kapal lain yang merupakan pasangan KM. BV 92442 TSbersamasama sedang melakukan kegiatan penangkapan dengan menggunakanalat tangkap jaring Trawl (Pair Trawl); Bahwa pada waktu memeriksa kapal KM.