Ditemukan 1 data
DWI CHRISNA WATI, S.H., M.Sc.
Terdakwa:
Ranu Mexcy W
97 — 21
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Ranu Mexcy Wahyudi, Kopka Mar NRP 92799 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
Tidak hadir tanpa ijin dalam waktu damai
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :
Pidana : Penjara selama 1 (satu) bulan dan 10 (sepuluh) hari.