Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2015 — Putus : 04-02-2015 — Upload : 02-03-2015
Putusan PA TARAKAN Nomor 5/Pdt.P/2015/PA.Trk.
Tanggal 4 Februari 2015 — Pemohon I, II dan III
463
  • Menetapkan harta berupa Tabungan di Bank Mandiri Simpang Tiga Tarakan atas nama PEWARIS dengan Rekening Nomor: 148-00-9300361-7 adalah harta peninggalan dari Pewaris PEWARIS;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar semua biaya dalam perkara ini yang hingga kini terhitung sebesar Rp. 296.000,- (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);