Ditemukan 3 data
1.GILANG GEMILANG, SH., MH
2.INDRA JAYA, SH
Terdakwa:
Dang Bao Quoc
211 — 21
KG 93689 TSdan Saksi Danh Hong Hai (dilakukan Penuntutan Terpisah) yangmerupakan Kepala Kamar Mesin KKM KM.
KG93690 TS dan KM.KG 93689 TS Tersebut Alat penangkapberupa /jaring trawl tidak dapat dioperasikan.
KG 93689 TS,dan Saksi Danh Hong Tan yang merupakan Kepala KamarMesin KKM KM.
KG93690 TS dan KM.KG 93689 TS Tersebut Alat penangkapberupa/jaring trawl tidak dapat dioperasikan.
Kapal utamanyaadalah kapal KM.KG 93689 TS.Halaman 26 Putusan Nomor.7/ Pid.SusPRK/2019/ PN.
1.GILANG GEMILANG, SH., MH
2.INDRA JAYA, SH
Terdakwa:
Danh Hong Tan
134 — 34
melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 102 Undang-undang RI No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana sebagaimana Dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah);
3. Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit Kapal KM TG 93689
1.GILANG GEMILANG, SH., MH
2.INDRA JAYA, SH
Terdakwa:
Nguyen Thanh Tung
121 — 21
THUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI sebagaimana Dakwaan alternatif Kesatu;
2. Menjatuhkan Pidana Denda kepada Terdakwa NGUYEN THANH oleh karena itu sebesar Rp.100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah);
3. Menyatakan barang bukti berupa:
1 (satu) unit Kapal ikan KG 93689