Ditemukan 1 data
Ida Ayu Ketut Sulasmi, SH
Terdakwa:
Rocky Cahyo Bagus
24 — 8
.3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah plastik klip berisi kristal bening narkotika berupa Metamfetamina (shabu) dengan berat 947,83