Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-05-2012 — Upload : 12-05-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 3056/Pid.B/2011/PN.SBY
Tanggal 22 Mei 2012 — MERRY YENDRA DWI BUDI
381
  • Menyatakan barang bukti : 1 (satu) lembar surat keterangan penolakan warkat lalu lintas pembayaran giral; 1 (satu) lembar FC BG AB 954692 tanggal 23 September 2004 an.
    sehinggasuami terdakwa yang bernama Hwang Shih Liu kembali ke Taiwan selanjutnya terdakwasebagai isteri dari Hwang Shih Liu, memberikan Bilyet Giro kepada Sumijadi sebagaipembayaran hasil keuntungan dan pengembalian uang modal kemudian Sumijadi bersediamenerima 6 (enam) Bilyet Giro dari terdakwa karena terdakwa adalah isteri Hwang Shih Liudan Sumijadi telah mencairkan 1 (satu) Bilyet Giro yang diterima dari terdakwa namun 5 (lima)lembar Bilyet Giro yang lain tidak dapat dicairkan yaltu nomor AB 954692
    B/736/IX/2004/SPK selanjutnya pada saat tanggaljatuh tempo, Sumijadi mencairkan Bilyet Giro, nomor AB 954692 tanggal 23 September 2004dengan cara di kliringkan di Bank BCA Cabang HR Muhammad Surabaya namun ditolak olehpihak Bank karena Warkat di blokir pembayarannya kemudian Sumijadi melakukan konfirmasiatas pemblokiran tersebut ke Bank Maspion Cabang Pasar Atom Surabaya dan Bilyet Gironomor AB 954692 tanggal 23 September 2004 diambil oleh pihak bank karena adanya LaporanKehilangan yang lakukan oleh
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar surat keterangan penolakan warkat lalulintas pembayaran giral; 1 (satu) lembar FC BG AB 954692 tanggal 23 September 2004 an.LIEM HANS JONATHAN HALIM senilai Rp 389.540.000, (tiga ratus delapan puluhsembilan juta lima ratus empat puluh ribu rupiah); 1 (satu) lembar FC legalisir Surat TandaPenerimaan Laporan Kehilangan Barang tanggal 22 September 2004 yang dikeluarkan olehPolresta Surabaya Timur an, Pelapor sdk MERRY YENDRA DEWI BUDI; 4 (empat)lembar
    Bahwa benar copy legalisir BG Bank Maspion NoAB 954692 tanggal 23 April 2004 senilai Rp 389.540.000, (tiga ratus delapan puluhsembilan juta lima ratus empat puluh rupiah) atas nama LIEM HANS JONATHANHALIM adalah BG yang saksi berikan kepada terdakwa yang juga adik kandung saksi ;Bahwa benar pada saat menyerahkan BG tersebut kepada terdakwa, saksi belummenuliskan nilai nominal pada BG tersebut karena terdakwa meminjam BG tersebutuntuk membayar kepada pihak lain ; Saksi V : FENDI HERMANTO.
    tanggal 17 Oklober 2004 ; Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan dan diperlihatkan barang bukti1 (satu) lembar Surat keterangan penolakan warkat lalu lintas pembayaran giral ;1 (satu) lembar FC BG AB 954692 tanggal 23 September 2004 an.