Ditemukan 1 data
IMAM MURTADLO, SH
Terdakwa:
TIWARNO ALS WARNO BIN HAMSIR
73 — 8
penjara selama 15 (lima belas) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 10 (sepuluh) bungkus plastik bening berisikan kristal-kristal putih dengan berat netto 968,48