Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-04-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 15-06-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 0145/Pdt.P/2017/PA.Mtr
Tanggal 9 Mei 2017 — Pemohon I dan Pemohon II
134
  • Menyatakan sah pernikahan Pemohon I ( Hasbullah bin A.Badar ) dengan Pemohon II ( Sanimah binti A.Muhri ) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2016 di Lingkungan Gerisak , Kelurahan Kekalik Jaya , Kecamatan Sekarbela , Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II ;4.
    Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapbkan para Pemohon telahhadir sendiri, dan oleh Ketua Majelis telah diperiksa identitas para pihak danpemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan surat permohonan tersebut yangmaksud dan isinya ada perubahan dan perbaikan pada posita angka 2 bahwaPemohon II berstatus Janda cerai mati sedang wali nya ayah kandung Pemohon Ilbernama : A.Muhri mewakilkan kepada saudara kandung Pemohon Il bernama
    mukasidang yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon II karena saksi sebagai tetanggapara Pemohon ; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami istri yang men ikahpada tanggal 12 Desember 2016 di Lingkungan Gerisak ,Kelurahan Kekalik Jaya ,Kecamatan Sekarbela , Kota Mataram; Bahwa saksi hadir pada saat para Pemohon melaksanakan aqad nikah tersebutdan yang menjadi wali nikah dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah Ayah kandung Pemohon II bernama : A.Muhri
    mukasidang yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Bahwa , saksi mengenal Pemohon dan Pemohon II karena sebagai tetanggaPemohon ; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami istri yang men ikahpada tanggal 12 Desember 2016 di Lingkungan Gerisak ,Kelurahan Kekalik Jaya ,Kecamatan Sekarbela , Kota Mataram; Bahwa saksi hadir pada saat para Pemohon melaksanakan aqad nikah tersebutdan yang menjadi wali nikah dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah Ayah kandung Pemohon II bernama : A.Muhri
    Bahwa, yang menjadi Wali nikah wali nasab Ayah kandung Pemohon II bernama :A.Muhri karena sudah pikun diwakilkan kepada saudara kandung Pemohon IlHim. 7 dari 11 hlm/ Penetapan No. 0145/Pdt.P/2017/PA Mtr.bernama : Zaenal Abidin dengan maskawin berupa uang sebesar Rp . 300.000,00(Tiga ratus ribu rupiah ) dibayar tunai , dan disaksikan oleh 2 orang saksi bernama: H. Madani dan Suratman serta belum pernah bercerai dan hingga sekarang inipara Pemohon masih tetap beragama Islam;4.