Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2019 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN PATI Nomor 11/Pid.B/2019/PN Pti
Tanggal 20 Maret 2019 — PURWANTO Alias GONDRONG Bin ABDUL LASI;
7620
  • Nama lengkap : PURWANTO Alias GONDRONG Bin ABDULLASI;2. Tempat lahir : Pati;3. Umur/Tanggal lahir : 49 tahun/19 September 1969;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Dukuh Ketanggan, Desa Rejoagung, Rt.01/Rw.03,Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Petani;Terdakwa Purwanto Alias Gondrong Bin Abdul Lasi ditangkap pada tanggal 23November 2018, kemudian ditahan dalam tahanan rutan oleh :1.
    Saksi SUGIYANTO Bin KASMANI, dibawah sumpah;Bahwa pada hari Jumat, tanggal 23 November 2018, sekitar pukul 21.00Wib di Dukuh Ketanggan, Rt.01/Rw.03, Desa Rejoagung, KecamatanTrangkil, Kabupaten Pati, saksi bersama tim kepolisian dari Polres Pati,telah menangkap terdakwa PURWANTO alias GONDRONG bin ABDULLASI;Bahwa saksi melakukan penangkapan berdasarkan informasi darimasyarakat yang menyebutkan bahwa terdakwa melakukan aktivitasperjudian nomor togel Hongkong ditempat tersebut;Bahwa peran terdakwa
    Saksi KUKUH LISTIYANTO Bin SUDARSONO, dibawah sumpah;Bahwa pada hari Jumat, tanggal 23 November 2018, sekitar pukul 21.00Wib di Dukuh Ketanggan, Rt.01/Rw.03, Desa Rejoagung, KecamatanTrangkil, Kabupaten Pati, saksi bersama tim kepolisian dari Polres Pati,telah menangkap terdakwa PURWANTO alias GONDRONG bin ABDULLASI;Bahwa saksi melakukan penangkapan berdasarkan informasi darimasyarakat yang menyebutkan bahwa terdakwa melakukan aktivitasperjudian nomor togel Hongkong ditempat tersebut;Bahwa peran
Register : 03-01-2022 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 04-08-2022
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 2-K/PM.I-06/AD/I/2022
Tanggal 19 Januari 2022 — Oditur:
Jerry E.A. Papendang, S.H.
Terdakwa:
Dede Setiawan
5713
  • 10) 1 (satu) buah Handphone merk Oppo A 92 warna hitam

    11) 1 (satu) buah Cassing handphone warna hitam

    Dikembalikan kepada Prada Abdullasi.