Ditemukan 4 data
21 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
ABDUSAR, dkk ; SALIM MUSLIM, dkk
75 — 13
setelah sertifikat tersebut diterbitkan oleh Tergugat E, Abdullahbaru menyadari bahwa Nurica dan anakanaknya (Tergugat A.1 dan A.2)bukanlah anggota kaumnya, maka Abdullah semasa hidupnyamewasiatkan seluruh tanah sengketa di atas kepada anakanaknya dalamhal ini Para Tergugat B, sebagaimana tertuang dalam Surat Wasiat No. 04tanggal 13 Maret 2003 yang diikuti dengan akta No. 4 tanggal 9 juni 2003tentang Perjanjian Kesepakatan Pembagian Hak Bersama yang dibuatoleh Tergugat D dengan Pelaksana Wasiat Abdusar
A.2) tidak sekaumdengan Abdullah, perbuatan Mamak Penggugat Abdullah almarhummewasiatkan tanahtanah sengketa di atas juga bertentangan denganhukum karena tanpa adanya persetujuan dari Para Penggugat sebagaianggota kaum pemilik tanah sengketa yang merupakan harta pusaka.Sehingga dengan demikian menurut hukum jelas bahwa Surat Wasiat No.04 tanggal 13 Maret 2003 dan akta No. 4 tanggal 9 juni 2003 tentangPerjanjian Kesepakatan Pembagian Hak Bersama yang dibuat olehTergugat D dengan Pelaksana Wasiat Abdusar
,semuanya adalah anakanak dari Abdullah, sedangkan Abdusar sudah meninggaldunia.Bahwa hubungan = Khaidir, Akhiruddin, Aisah , Awal Perdi dan Abdusar inidengan Jamaan adalah anak pisang anak bako.halaman27 dari 63 halamanBahwa s aksi tahu karena Abdusar meninggal kaum Jamaan yang membawakanyaitu bawaan dari bakonya.Bahwa yang datang waktu Abdusar meninggal hanya kaum Jamaan, tidak adakaum lain yang datang membawakan.Bahwa saksi tidak tahu hubungan Penggugat dan Nurica sekaum.Bahwa saksi tidak tahu
dan Khaidir yaitu orang ini bersaudara ;Bahwa s aksi tidak ada mendengar Abdusar, Yaswir dan Khaidir berperkaradengan Muslim.halaman29 dari 63 halamanBahwa saksi kenal dengan Abdullah sejak kecil yaitu kirakira sejak berumur 6tahun.Bahwa saksi tahu pekerjaan Abdullah yaitu bekerja di PJKA.Bahwa saksi tahu Abdullah pandai bertanda tangan.Bahwa saksi sejak tahun 1986 tidak bertemu lagi dengan Abdullah.Bahwa saksi tidak tahu Abdullah mensertifikatkan tanah kaumnya.Bahwa saksi tahu yang diperkarakan
Bahwa Abdusar sudah meninggal. Bahwa saksi tidak tahu bako yang membawakan waktu meninggalnya Abdusar. Bahwa saksi tidak pernah berjumpa dengan Ageh. Bahwa saksi tidak tahu berapa orang suami Ageh. Bahwa Tasir beradik kakak dengan Nurica. Bahwa Uwak Ande dengan Tasir ada hubungan. Bahwa hubungan Abdullah dengan tanah rumah yang ditunggui oleh Nurbainiyaitu tanah pusako dari Abdullah, Abdullah mamak Nurbaini.
46 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
setelah sertifikat tersebut diterbitkan oleh Tergugat E, Abdullahbaru menyadari bahwa Nurica dan anakanaknya (Tergugat A.1 dan A.2)bukanlah anggota kaumnya, maka Abdullah semasa hidupnya mewasiatkanseluruh tanah sengketa di atas kepada anakanaknya dalam hal ini ParaTergugat B, sebagaimana tertuang dalam Surat Wasiat Nomor 04 tanggal13 Maret 2003 yang diikuti dengan akta Nomor 4 tanggal 9 Juni 2003tentang Perjanjian Kesepakatan Pembagian Hak Bersama yang dibuat olehTergugat D dengan Pelaksana Wasiat Abdusar
Sehingga dengandemikian menurut hukum jelas bahwa Surat Wasiat Nomor 04 tanggal 13Maret 2003 dan akta Nomor 4 tanggal 9 Juni 2003 tentang PerjanjianKesepakatan Pembagian Hak Bersama yang dibuat oleh Tergugat D denganPelaksana Wasiat Abdusar (Tergugat B.1) sebagaimana tertuang dalamPenetapan Pengadilan Negeri Padang tanggal 11 Juni 2003 Nomor35/Pdt.P/2003/PN Pdg. adalah perbuatan yang bertentangan dengan hukumHalaman 6 dari 18 hal. Put.
90 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
setelah sertifikat tersebut diterbitkan oleh Tergugat E, Abdullah barumenyadari bahwa Nurica dan anakanaknya (Tergugat A.1 dan A.2)bukanlah anggota kaumnya, maka Abdullah semasa hidupnya mewasiatkanseluruh tanah sengketa di atas kepada anakanaknya dalam hal ini ParaTergugat B, sebagaimana tertuang dalam Surat Wasiat Nomor 04 tanggal13 Maret 2003 yang diikuti dengan Akta Nomor 4 tanggal 9 Juni 2003tentang Perjanjian Kesepakatan Pembagian Hak Bersama yang dibuat olehTergugat D dengan Pelaksana Wasiat Abdusar
No. 2207 K/Pdt/201410.Perjanjian Kesepakatan Pembagian Hak Bersama yang dibuat oleh TergugatD dengan Pelaksana Wasiat Abdusar (Tergugat B.1) sebagaimana tertuangdalam Penetapan Pengadilan Negeri Padang tanggal 11 Juni 2003 Nomor35/Pdt.P/2003/PN.PDG., adalah perbuatan yang bertentangan denganhukum karenanya harus dinyatakan lumpuh dan tidak berkekuatan;Bahwa terkait dengan keberadaan Surat Wasiat Nomor 04 tanggal 13 Maret2003, Akta Nomor 4 tanggal 9 Juni 2003 tentang Perjanjian KesepakatanPembagian