Ditemukan 1 data
15 — 12
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah Pengangkatan Anak yang dilakukan oleh Pemohon I (Sugianto bin Giman) dan Pemohon II (Siti Adoat binti Kademin) terhadap seorang anak yang bernama Tri Wahyu Admaja Putra;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp610.000,- (enam ratus sepuluh ribu rupiah);