Ditemukan 3 data
153 — 99 — Berkekuatan Hukum Tetap
TRI AGATONA;
TRI AGATONA, dalam hal ini diwakili oleh Suhaibi Kasman Johar,S.H., kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Jalan Gunung Belah Nomor6, RT.XXXV, Loa Ipuh Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, danberkantor Cabang di Desa Muara Kaman Ilir, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara, Jabatan Direktur PT. Tri Agatona, dalam halini memberi kuasa kepada : Dr. SF.
Tri Agatona kepada Penggugat tertanggal 3 Nopember 208perihal Surat Pemberitahuan (Bukti P1), dimana dalam surat pemberitahuantersebut PT. Tri Agatona menyatakan akan menindaklanjuti izin KuasaPertambangan Eksplorasi dengan melakukan pengeboran di areal perkebunan kelapasawit PT. Sawit Kaltim Lestari (Penggugat);6.
Tri Agatona ;Bahwa oleh karena gugatan Penggugat kabur, maka sudah seharusnya gugatantersebut ditolak seluruhnya, atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima ;C. KEWENANGAN MENGADILI16Bahwa dalam gugatannya Penggugat menyatakan adanya tumpang tindih wilayahlahan ijin Pertambangan Penggugat dengan PT. Tri Agatona;Bahwa oleh karena adanya tumpang tindih lahan Penggugat dengan PT.
Tri Agatona ( Tergugat IIIntervensi ) tidak dapat dijadikan sebagai objek gugatan sebagaimana didalilkanoleh Penggugat pada butir gugatannya tersebut ;9.
Tri Agatona) sebagai TergugatII Intervensi telah memiliki Ijin Lokasi terlebih dahulu sebagai jin KuasaPertambangan Tahun 2006 ;Halaman 57 dari 60 halaman.
118 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tri Agatona;(2). PT. Darma Putera Wahana Pratama;(3) PT. Sedulang Raya;(4) PT. Swara Kaltim Abadi; dan(5) PT.
Tri Agatona, dalam hal ini Ir. Paulus Warsono Broto,MM, selaku pemegang saham mayoritas. Masalahnya, pada keempatperkara lainnya tersebut, Ir.
Tri Agatona.111.Bahwa dengan telah memenangkan PT. Tri Agatona (perkara yangdiputuskan pertama kali dari kelima perkara tersebut) maka seharusnyakeempat perkara yang diputuskan sesudahnya, yaitu PT. Darma PuteraWahana Pratama, PT. Sedulang Raya, PT.
128 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tri Agatona kepada Penggugat tertanggal 3November 2008, dimana dalam surat tersebut PT.