Ditemukan 1 data
12 — 7
Menetapkan memberi dispensasi kawin kepada adik Pemohon yang bernama Desi Agustapiyani binti Herman untuk menikah dengan laki-laki yang bernama Yasram bin Syahri;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah);