Ditemukan 2 data
DEWI KUSUMAWATI, SH
Terdakwa:
PARFIAN AKTORISTA BIN ARIE KOESMANTO
27 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa PARFIAN AKTORISTA BIN ARIE KOESMANTO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual dan seterusnya sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Membebaskan terdakwa PARFIAN AKTORISTA BIN ARIE KOESMANTO dari dakwaan tersebut;
- Menyatakan terdakwa PARFIAN AKTORISTA BIN ARIE KOESMANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau
Penuntut Umum:
DEWI KUSUMAWATI, SH
Terdakwa:
PARFIAN AKTORISTA BIN ARIE KOESMANTO
Terbanding/Terdakwa : PARFIAN AKTORISTA BIN ARIE KOESMANTO
19 — 5
Pembanding/Penuntut Umum : DEWI KUSUMAWATI, SH
Terbanding/Terdakwa : PARFIAN AKTORISTA BIN ARIE KOESMANTO