Ditemukan 1 data
Susi Sihombing, S.H
Terdakwa:
ADE WAHYU HAKIM PANE ALIAS ADE
8 — 4
oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi;
- 1 (satu) unit handphone merek Vivo Y20 warna biru;
Dikembalikan kepada anak saksi korban Lutfi Alfitian