Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-02-2024 — Putus : 13-02-2024 — Upload : 13-02-2024
Putusan PA MADIUN Nomor 11/Pdt.P/2024/PA.Mn
Tanggal 13 Februari 2024 — Pemohon melawan Termohon
120
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menetapkan anak bernama Clarence Alteriyo Gheraldy adalah anak dari perkawinan tidak tercatat antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2022 di Tempursari, RT 011 RW 003, Kabupaten Madiun;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp490.000,00 (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah);