Ditemukan 1 data
12 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan anak bernama Clarence Alteriyo Gheraldy adalah anak dari perkawinan tidak tercatat antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2022 di Tempursari, RT 011 RW 003, Kabupaten Madiun;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp490.000,00 (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah);