Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-07-2018 — Putus : 28-08-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 372/Pid.B/2018/PN Bgl
Tanggal 28 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
ZUBAIDAH. SH
Terdakwa:
Doni Agus Frikden Manalu Bin Amran Manalu
2711
    1. Menyatakan terdakwa doni agus frikden Manalu bin amran amanalu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Menyatakan terdakwa DONI AGUS FRIKDEN MANALU BINAMRAN AMANALU telah terbukti secara sah dan menyakinkanHalaman 1dari12 Putusan Nomor 372/Pid.B/2018/PN.Bglmelakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 362 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1)KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DONI AGUS FRIKDENMANALU BIN AMRAN AMANALU dengan pidana penjaraselama 2 (Dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan dipotong selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetapditahan.3.
    Tentang unsur : Barangsiapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa adalahsubyek hukum selaku pendukung hak dan kewajiban, yang dalam hal inimenunjuk kepada pelaku tindak pidana yang dituntut dan diajukan ke mukapersidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ;Menimbang, bahwa ke muka persidangan telah diajukan 1(satu) orangterdakwa yang mengaku bernama : DONI AGUS FRIKDEN MANALU BINAMRAN AMANALU dengan identitas selengkapnya sebagaimana termuatdalam surat dakwaan, dan Terdakwa membenarkan
Putus : 21-03-2017 — Upload : 12-04-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 283/Pid.Sus/2017/PN Lbp
Tanggal 21 Maret 2017 — 1. Nama lengkap : Agus Martua Manalu Alias Agus 2. Tempat lahir : Sidikalang 3. Umur/Tanggal lahir : 18 Tahun/12 Agustus 1998 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Batang Kuis Gang Sumber Lorong Mawar Dusun V Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabuapten Deli Serdang 7. Agama : Kristen 8. Pekerjaan : Buruh Bangunan
2710
  • saksi korban mengalami selaput dara robek pada jam 01,06,11akibat ruda paksa tumpul sebagaimana diterangkan dalam Visum Et RepertumNomor : 445.280/XI/RSUD/2016 tanggal 15 Nopember 2016 yang dibuat olehdr.Ruslan Pandia, Sp.OG, dokter pada Rumah Sakit Umum Daerah DeliSerdang atas kekuatan sumpah jabatan.soncnncnnee Sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut pasal 81 ayat (2)UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2002Perlindungan Anak.Subsidair :Bahwa ia terdakwa AGUS MARTU AMANALU