Ditemukan 1 data
66 — 34
Menyatakan Penggugat adalah anggota Koperasi ANUGERAH BAAMPAH yang syah sebagai pengganti dari Almarhum Arpan Ombeng (Arpan Tambeng) dan Barlian (Lian Lesa) dan memiliki hak atas pembagian Sisa Hasil Kebun (SHK) sesuai dengan luas lahan plasma yang dimiliki oleh Penggugat;7.