Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2019 — Putus : 21-06-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PN KETAPANG Nomor 16/Pid.C/2019/PN Ktp
Tanggal 21 Juni 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERU AMRUHU
Terdakwa:
HENDRI alias HEN bin AHMAD
223
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    HERU AMRUHU
    Terdakwa:
    HENDRI alias HEN bin AHMAD
Register : 01-03-2018 — Putus : 02-03-2018 — Upload : 18-03-2019
Putusan PN KETAPANG Nomor 8/Pid.C/2018/PN Ktp.
Tanggal 2 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERU AMRUHU
Terdakwa:
HASANUL BASRI alias SANUL bin OCAK
243
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    HERU AMRUHU
    Terdakwa:
    HASANUL BASRI alias SANUL bin OCAK
Register : 28-08-2015 — Putus : 12-01-2016 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA JOMBANG Nomor 1947/Pdt.G/2015/PA.Jbg
Tanggal 12 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
50
  • Menjatuhkan talak satu Bain Sughro Tergugat (DAVID SARTANA bin MOEDJADI (Alm)) terhadap Penggugat (INNAMA AMRUHU binti DULMANAN);
    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jombang untuk menyampaikan salinan Putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mojoroto dan Kecamatan Mojowarno Kabupaten Kediri guna dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
    5.
Register : 21-05-2024 — Putus : 08-07-2024 — Upload : 11-07-2024
Putusan PN PELAIHARI Nomor 42/Pdt.G/2024/PN Pli
Tanggal 8 Juli 2024 — Penggugat:
Gimun
Tergugat:
Sukari bin Sutumi
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
240
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah menurut hukum jual beli antara Tergugat dengan Penggugat atas 1 (satu) bidang tanah perumahan dengan luas 2.480 m2 (dua ribu empat ratus delapan puluh meter persegi) yang terletak di Desa Ketapang, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan dengan batas-batas:
      • Sebelah timur: tanah Pak Amruhu;
      • Sebelah barat: tanah Bu Lasmi
    jalan;

sebagaimana SHM Nomor 619/Desa Ketapang atas nama pemegang hak Sukari bin Sutumi;

  1. Menyatakan sah menurut hukum bahwa Penggugat merupakan pemegang hak yang sah atas 1 (satu) bidang tanah perumahan dengan luas 2.480 m2 (dua ribu empat ratus delapan puluh meter persegi) yang terletak di Desa Ketapang, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan dengan batas-batas:
    • Sebelah timur: tanah Pak Amruhu