Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 24-07-2018
Putusan PN BANJARBARU Nomor 85/Pdt.P/2018/PN.Bjb
Tanggal 23 Mei 2018 — SAHID MAHMUD HOLEL ANHUSARI, S.Pd.I
2219
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan pembetulan nama Ayah yang tertulis dalam akta kelahiran anak Pemohon atas nama AFIQA AMIRA SYAKIRA dengan akta kelahiran Nomor: 6372-LU-26012016-0032, tertanggal 26 Januari 2016, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru, yang semula tertulis SAHID MAHMUD menjadi SAHID MAHMUD HOLEL ANHUSARI;3.
    SAHID MAHMUD HOLEL ANHUSARI, S.Pd.I
    PENETAPANNomor 85/Pdt.P/2018/PN.BjbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Banjarbaru yang mengadili perkaraperkara PerdataPermohonan dalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapanatas permohonan dari Pemohon :SAHID MAHMUD HOLEL ANHUSARI, S.Pd.I, pekerjaan Ustadz/Mubaligh, jeniskelamin lakilaki, bertempat tinggal di Jl. A.Yani Km 19.300 RT.009RW.003, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan LiangAnggang, Kota Banjarbaru Prov.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaukan pembetulan nama ayahyang tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon atas nama AFIQAAMIRA SYAKIRA dengan Nomor 6372LU260120160032 tertangggal 26Januari 2016 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Banjarbaru, yang semula tertulis SAHID MAHMUDmenjadi SAHIDMAHMUD HOLEL ANHUSARI;3. Membebankan segala biaya yang timbul dari adanya permohonan ini kepadapihak Pemohon.Halaman 2 dari 9 Penetapan Nomor 85/Pdt.P/2018/PN Bjb8.
    Saksi WALADUN SHALEH: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah muridPemohon; Bahwa saksi menenal Pemohon dari tahun 2011;Halaman 4 dari 9 Penetapan Nomor 85/Pdt.P/2018/PN Bjb Bahwa saksi mengetahui nama lengkap Pemohon adalah SAHIDMAHMUD HOLEL ANHUSARI; Bahwa saksi mengetahui Pemohon telah menikah dengan seorangperempuan yang bernama IRA SEPTIARINI dan telah dikarunia 1 (satu)orang anak yang bernama AFIQA AMIRA SYAKIRA; Bahwa saksi mengetahui umur anak Pemohon sekitar 2 tahun; Bahwa saksi
    mengetahui terjadi kesalahan dalam penulisan nama Ayahpada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon; Bahwa saksi mengetahui Pemohon hendak memperbaiki penulisan namaPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon; Bahwa saksi mengetahui Pemohon ingin membetulkan nama pemohonpada Kutipan Akta Kelahiran anaknya yang semula tertulis Nama SAHIDMAHMUD menjadi SAHID MAHMUD HOLEL ANHUSARI; Bahwa saksi mengetahui Pemohon pernah ke Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Banjarbaru untuk melakukan pembetulan
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan pembetulan nama Ayahyang tertulis dalam akta kelahiran anak Pemohon atas nama AFIQA AMIRASYAKIRA dengan akta kelahiran Nomor: 6372LU260120160032, tertanggal26 Januari 2016, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Banjarbaru, yang semula tertulis SAHID MAHMUDmenjadi SAHID MAHMUD HOLEL ANHUSARI;3.