Ditemukan 1 data
1.Arjuna Simanullang, S.H
2.Aries Permata Zebua, S.H
3.Sigit Gianluca Primanda, S.H
Terdakwa:
ALFONSUS APENUS LUAHA Alias AMA SEPTI
15 — 6
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa ALFONSUS APENUS LUAHA alias AMA SEPTI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda
Penuntut Umum:
1.Arjuna Simanullang, S.H
2.Aries Permata Zebua, S.H
3.Sigit Gianluca Primanda, S.H
Terdakwa:
ALFONSUS APENUS LUAHA Alias AMA SEPTI