Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2015 — Putus : 15-10-2015 — Upload : 19-10-2015
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor - 82/Pid.Sus/2015/PN.Bsk
Tanggal 15 Oktober 2015 — - APLISAR Pgl. SAR Bin ALI USMAN
603
  • Menyatakan Terdakwa APLISAR Pgl. SAR Bin ALI USMAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama Mengangkut Hasil Hutan Kayu yang tidak dilengkapi secara bersama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;- 2.
    - APLISAR Pgl. SAR Bin ALI USMAN
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batusangkar yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara T erdakwa:Nama lengkap: APLISAR Pgl. SAR Bin ALI USMAN.Tempat lahir : Kubang Landai.Umur/tanggal lahir : 47 tahun/07 Juli 1968.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggalAgamaPekerjaan: Jorong Kubang Landai Nagari Saruaso TangahKec. Tanjung Emas, Kab.
    Pen.Pid/2015/PN.Bsktanggal 01 September 2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukanoleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:MENUNTUT:Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batusangkar yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1.Menyatakan Terdakwa APLISAR
    ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa APLISAR PGL SAR BINALI USMAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 8(delapan) bulan dikurangi dengan masa tahanan sementara yangtelah dijalani terdakwa dan membayar denda sebesarRp.500.000.000,(lima ratus juta rupiah) subsider 3 (tiga) bulankurungan;3. Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit mobil COLT T warna hitam tahun 1978 No. Pol.
    NOF :Bahwa Ahli pernah memberikan pendapatnya di PenyidikKepolisian serta membenarkan pendapatnya yang termuat dalamBerita Acara Pemeriksaan penyidik tersebut.Bahwa Ahli memberikan pendapatnya sehubungan denganmelakukan pemeriksaan dan pengukuran terhadap kayu pinusyang disita Polisi dari terdakwa Aplisar Pgl. Sar Bin Ali Usman danSaksi Yulius Pgl.
    Menyatakan Terdakwa APLISAR Pgl. SAR Bin ALI USMANtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Bersamasama Mengangkut HasilHutan Kayu yang tidak dilengkapi secara bersama SuratKeterangan Sahnya Hasil Hutan sebagaimana dalam dakwaanalternatif kesatu;2.
Register : 01-09-2015 — Putus : 15-10-2015 — Upload : 19-10-2015
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor - 81/Pid.Sus/2015/PN.Bsk
Tanggal 15 Oktober 2015 — - YULIUS Pgl. BUYUNG KANON Bin Ilyas
622
  • Jorong Kubang Landai NagariSaruaso.Bahwa kayu jenis pinus tersebut adalah milik terdakwa denganjumlah + 1 (satu) m* yang terdiri dari setengah kubik milik terdakwa dansetengah kubik adalah milik saksi APLISAR PGL SAR BIN ALI USMANyang telah terdakwa beli dengan harga Rp. 300.000,00 (tiga ratus riburupiah) akan tetapi uang akan diberikan kepada saksi APLISAR PGLSAR BIN ALI USMAN apabila kayu telah terjual.Pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2015 sekitar pukul 21.00 wib terdakwadan saksi APLISAR PGL SAR
    T, yang mana saksi APLISAR PGL SAR BIN ALI USMAN akanmenerima upah sebesar Rp. 50.000,00 ( lima puluh ribu rupiah) dariterdakwa.
    Hardian pemilikkayukayu tersebut adalah Terdakwa, saksi Aplisar Pgl. SarBin Ali Usman hanya menerima upah muat dan ikut mengolahHalaman 17 dari 28 Putusan Nomor82/Pid. Sus/2015/PN.Bsk.kayukayu tersebut menjadi batangbatangan sebagaimanatersebut diatas serta saksi Aplisar Pgl.
Register : 30-07-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 02-11-2015
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor - 70/Pid.B/2015/PN.Bsk
Tanggal 22 Oktober 2015 — - MUHAMMAD NASIR PGL ACIN BIN IDRIS
757
  • PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batusangkar yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara T erdakwa:Nama lengkap: APLISAR Pgl. SAR Bin ALI USMAN.Tempat lahir : Kubang Landai.Umur/tanggal lahir : 47 tahun/07 Juli 1968.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggalAgamaPekerjaan: Jorong Kubang Landai Nagari Saruaso TangahKec. Tanjung Emas, Kab.
    Pen.Pid/2015/PN.Bsktanggal 01 September 2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukanoleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:MENUNTUT:Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batusangkar yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1.Menyatakan Terdakwa APLISAR
    ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa APLISAR PGL SAR BINALI USMAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 8(delapan) bulan dikurangi dengan masa tahanan sementara yangtelah dijalani terdakwa dan membayar denda sebesarRp.500.000.000,(lima ratus juta rupiah) subsider 3 (tiga) bulankurungan;3. Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit mobil COLT T warna hitam tahun 1978 No. Pol.
    NOF :Bahwa Ahli pernah memberikan pendapatnya di PenyidikKepolisian serta membenarkan pendapatnya yang termuat dalamBerita Acara Pemeriksaan penyidik tersebut.Bahwa Ahli memberikan pendapatnya sehubungan denganmelakukan pemeriksaan dan pengukuran terhadap kayu pinusyang disita Polisi dari terdakwa Aplisar Pgl. Sar Bin Ali Usman danSaksi Yulius Pgl.
    Menyatakan Terdakwa APLISAR Pgl. SAR Bin ALI USMANtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Bersamasama Mengangkut HasilHutan Kayu yang tidak dilengkapi secara bersama SuratKeterangan Sahnya Hasil Hutan sebagaimana dalam dakwaanalternatif kesatu;2.