Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2022 — Putus : 11-04-2022 — Upload : 12-07-2022
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 222/Pid.Sus/2022/PN Tjk
Tanggal 11 April 2022 —
Terdakwa:
ACIL APRIESTIA Bin BUN YAMIN
2214
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ACIL APRIESTIA, SH Bin BUN YAMIN (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak memiliki Psikotropika yang mengandung Alprazolam sebagaimana terdaftar dalam Golongan IV.
  • 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ACIL APRIESTIA, SH Bin BUN YAMIN (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp100,000,000.00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan


    Terdakwa:
    ACIL APRIESTIA Bin BUN YAMIN