Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2023 — Putus : 23-06-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 426/Pdt.P/2023/PN Ptk
Tanggal 23 Juni 2023 — Pemohon:
1.EDUARD LIUNOME
2.NONCI TAEK
125
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Para Pemohon Eduard Liunome (Pemohon I) dan Nonci Taek (Pemohon II) adalah wakil dari anak Para Pemohon yang belum dewasa yaitu Yakobus Apryance Liunome yang lahir pada tanggal 15 April 2007 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 26/RG/2007 yang saat ini berusia 16 (enam belas) tahun 2 (dua) bulan;
    3. Memberikan ijin kepada Para Pemohon Eduard Liunome (Pemohon I) dan Nonci Taek (Pemohon II) untuk mewakili anak Yakobus Apryance