Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-06-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 22-06-2022
Putusan PA Ngamprah Nomor 324/Pdt.P/2022/PA.Nph
Tanggal 22 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
161
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Menetapkan, memberikan dispensasi nikah kepada anak para Pemohon bernama (Dea Arandita binti Umar Ramdan) untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama (Abdul Aziz bin Entis Sutisna);

    3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohonsejumlah Rp290.000,00 ( dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);