Ditemukan 1 data
Terdakwa:
I PUTU ARINDANA
34 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I PUTU ARINDANA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Terdakwa:
I PUTU ARINDANA