Ditemukan 170 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PN SAMBAS Nomor 224/Pdt.P/2020/PN Sbs
Tanggal 13 Oktober 2020 — Pemohon:
ARISTI DIMIN
4216
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6101-LT-03032014-0051 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 03 Maret 2014, yaitu nama semula tertulis dan terbaca ARISTI diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca ARISTI DIMIN;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan
    Pemohon:
    ARISTI DIMIN
    di lahirkan di Sambas, 25November 1995, dengan nama orangtua lakilaki (ayah) bernama DIMINibu bernama ERWATI; Bahwa didalam dokumen yang dimilki Pemohon yaitu aktakelahiran nama pemohon tercatat nama ARISTI; Bahwa didalam ijazah S1 tertanggal 31 Oktober 2018 Nomor:0415/UN22/EP/S1/2019 nama pemohon tercatat ARIST!
    Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah namapemohon, dari nama semula ARISTI menjadi ARIST! DIMIN.3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan mengenalperbaikan nama Pemohon kepada pegawai Kantor Dinas KependudukanKabupaten Sambas untuk memberikan catatan pinggir didalam aktakelahran Pemohon;4.
    Fotokopi Kartu Keluarga No. 6101151404090004, nama Kepala KeluargaDIMIN, tertera di dalamnya nama ARISTI DIMIN, lahir di Sambas, tanggallahir 25111995, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danHalaman 2 dari 8 Penetapan Nomor 224/Pdt.P/2020/PN SbsPencatatan Sipil Kabupaten Sambas tanggal 20112019, selanjutnya diberitanda bukti P2;3.
    DN13 DI 0013314, atasnama ARISTI DIMIN, lahir di Sambas, tanggal lahir 25111995, yangdikeluarkan oleh Kepala Sekolah Tunas Harapan Sebawi, KabupatenSambas tanggal 04 Juni 2011, selanjutnya diberi tanda bukti P5;6. Fotokopi ljazah Sekolah Menengah Atas No. DN13 Ma 0006067, atasnama ARISTI DIMIN, lahir di Sambas, tanggal lahir 25111995, yangdikeluarkan oleh Kepala Sekolan Menengah Atas Negeri 1 Sebawi,Kabupaten Sambas tanggal 20 Mei 2014, selanjutnya diberi tanda bukti P6;7.
    Saksi YUDA, di bawah sumpah pada pokoknya memberikan keterangansebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa saksi adalah sepupu Pemohon; Bahwa saksi mengetahui Pemohon telah mengajukanpermohonan ke Pengadilan Negeri Sambas dengan tujuan untukmemperbaiki nama Pemohon di Akta Kelahiran; Bahwa di dalam Akta Kelahirannya tercantum nama ARISTI; Bahwa nama tersebut yang benar seharusnya ARISTI DIMIN; Bahwa benar sepengetahuan saksi sejak kenal dengan Pemohonbahwa nama yang benar adalah ARIST
Register : 23-04-2024 — Putus : 30-04-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 82/Pdt.P/2024/PN Skw
Tanggal 30 April 2024 — Pemohon:
DODI ARISTI
97
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Penetapan Perubahan Akta Kelahiran Nomor : 2384/CS/1992 Pemohon atas nama DODI ARISTI dan selanjutnya nama Ibu KORNIMA M.
    Pemohon:
    DODI ARISTI
Register : 28-03-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 17-04-2018
Putusan PN LAMONGAN Nomor 66/Pdt.P/2018/PN Lmg
Tanggal 12 April 2018 — Pemohon:
Divia Tri Aristi
173
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Mengabulkan permohonan pemohon untuk merubah tahun lahir pemohon pada Akte kelahiran pemohon 474.1/22261/2010 tercatat nama pemohon adalah Divia Tri Aristi, lahir di Lamongan, 20 Desember 1992 padahal yang benar adalah Divia Tri Aristi, lahir di Lamongan, 20 Desember 1997;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan tahun lahir pemohon tersebut kepada Kantor Kependudukan
    Pemohon:
    Divia Tri Aristi
Register : 10-05-2022 — Putus : 11-05-2022 — Upload : 12-05-2022
Putusan PN MANADO Nomor 150/Pdt.P/2022/PN Mnd
Tanggal 11 Mei 2022 — Pemohon:
1.RUDDY KAWAHE
2.ARISTI MOHULALO
228
  • Pemohon:
    1.RUDDY KAWAHE
    2.ARISTI MOHULALO
Register : 15-06-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN JEMBER Nomor 3120/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 15 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
aristi windi ayu
76
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Aristi Windi Ayu tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak membawa masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Polres Jember
    Terdakwa:
    aristi windi ayu
Register : 15-06-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 3120/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 15 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
aristi windi ayu
205
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Aristi Windi Ayu tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak membawa masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Polres Jember
    Terdakwa:
    aristi windi ayu
    PUTUSANNomor 3120/Pid.C/2021/PN JmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jember yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap > Aristi Windi Ayu;Tempat lahir : Surabaya;Umur/tanggal lahir : 28 Maret 1997;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Panti Perapa Kab.Jember;Agama : Islam;Pekerjaan : PRT;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi
    Menyatakan Terdakwa Aristi Windi Ayu tersebut diatas, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak membawamasker;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kerja sosial selama 1(Satu) hari;3.
Register : 08-04-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 157/Pid.Sus/2021/PN Mpw
Tanggal 27 Mei 2021 — Penuntut Umum:
1.VERA SENJARIA.SH
2.SELLY INDAH NURMAYANTI, SH
Terdakwa:
MAHUD ARIPIN Als MAHUD Bin MAKSUM
234
  • dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa:

    • 1 (satu) klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto: 0,34 (nol koma tiga empat) gram;
    • 1 (satu) unit hp merek Xiaomi warna putih beserta kartu didalamnya;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Rizal Aristi

    Rizal Aristi als jal Bin M.
    Aristi;Bahwa, Terdakwa memperoleh narkotika jenis sabu dengan cara membeli dariseseorang yang bernama Kiwin yang tinggal di Batu Ampar dengan hargaRp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah);Bahwa, tujuan Terdakwa membeli narkotika jenis sabu untuk dipergunakan sendiridan sebagian dijual kepada Rizal Aristi;Bahwa, sebelumnya Terdakwa telah mengonsumsi narkotika jenis sabu tersebut dihutan yang tidak jauh dari rumah Terdakwa;Bahwa, uang yang digunakan Terdakwa untuk membeli narkotika jenis sabu adalahuang
    Setelah itu, Terdakwa dibawa ke Polsek Batu Ampar PolresKubu Raya karena telah menjual narkotika jenis sabu kepada Rizal Aristi; Bahwa, petugas kepolisian mengamankan 1 (satu) HP Samsung warna putihbeserta kartunya dari Terdakwa; Bahwa, Terdakwa menjual narkotika jenis sabu kepada Rizal Aristi dengan hargaRp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); Bahwa, Terdakwa memperoleh narkotika jenis sabu dengan cara membeli dariseseorang yang bernama Kiwin yang tinggal di Batu Ampar dengan hargaRp700.000,00 (tujuh
    Pegadaian (Persero) Cabang Sungai Raya, telah diperoleh faktabahwa barang bukti berupa 1 (satu) klip plastik transparan berisi serbuk kristal didugasabu yang ditemukan dari Rizal Aristi Als ljal Bin M.
    bukti untuk perkara Rizal Aristi dikembalikankepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara atas nama Terdakwa RizalAristi Als ljal Bin M.
Register : 29-11-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PN BANJARBARU Nomor 298/Pdt.P/2018/PN Bjb
Tanggal 5 Desember 2018 — Pemohon:
MUHAMMAD ARISTIAWAN
195
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 0624/IX/CS.B.KB/1996, tanggal 17 September 1996 atas nama MUHAMMAD ARISTI, Jenis kelamin laki-laki, anak kedua dari Suami Isteri: SAMSUL BAHRI dengan NORLAILA, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Banjar, yang semula tertulis
    :
  • MUHAMMAD ARISTI;
  • menjadi :

    • MUHAMMAD ARISTIAWAN;

    3.

    Bahwa Pemohon MUHAMMAD ARISTI memiliki Kutipan Akta Kelahirandengan Nomor : 0624/IX/CS.B.KB/1996 tertanggal 17 September 1996 yangdikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Banjar.3.
    Menetapkan kepada Pemohon untuk perubahan Nama pada Kutipan AktaKelahiran MUHAMMAD ARISTI dengan Nomor : 0624/IX/CS.B.KB/1996tertanggal 17 September 1996 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor CatatanSipil Kabupaten Dati II Banjar, semula tertulis:Nama : MUHAMMAD ARISTI;menjadi :Nama : MUHAMMAD ARISTIAWAN;Dimana Pejabat pencatatan sipil membuat catatan pinggir pada AktaKelahiran pemohon Nomor : 0624/IX/CS.B.KB/1996 tertanggal 17 September1996 untuk perubahan nama Ayah pemohon ke dalam buku register
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 0624/IX/CS.B.KB/1996, tanggal17 September 1996 atas nama MUHAMMAD ARISTI, Jenis kelamin lakilaki, anak kedua dari Suami Isteri: SAMSUL BAHRI dengan NORLAILA,yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Banjar,diberi tanda bukti P5;6.
    NORLAILA;Bahwa yang saksi ketahui kalau Pemohon lahir di Landasan Ulin padatanggal 29 Agustus 1996;Bahwa Pemohon sudah memiliki Akta Kelahiran Nomor:0624/IX/CS.B.KB/1996, tanggal 17 September 1996, yang dikeluarkanoleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati Il Banjar;Bahwa Pemohon hendak melakukan perubahan nama pada akta kelahirantersebut, yang sebelumnya MUHAMMAD ARISTI menjadi MUHAMMADARISTIAWAN;Bahwa alasan Pemohon merubah namanya tersebut karena adakesalahan pada saat proses pembuatan akta
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama padaKutipan Akta Kelahiran Nomor: 0624/IX/CS.B.KB/1996, tanggal 17September 1996 atas nama MUHAMMAD ARISTI, Jenis kelamin lakilaki,anak kedua dari Suami Isteri: SAMSUL BAHRI dengan NORLAILA, yangdikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati Il Banjar, yangsemula tertulis:Nama : MUHAMMAD ARISTI;menjadi :Halaman 10 dari 11 halaman, Penetapan Nomor 298/Pat.P/2018/PN BjbNama : MUHAMMAD ARISTIAWAN;3.
Register : 13-10-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 28-12-2021
Putusan PA CIKARANG Nomor 236/Pdt.P/2020/PA.Ckr
Tanggal 12 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
127
  • Dian Noor Aristi binti Isrok, perempuan, umur 17 tahun sebagai anak perempuan kandung;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp31.6000,- (tiga ratus enam belas riburupiah;
dengan persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut di bawah ini dalam perkaraPenetapan Ahli Waris yang diajukan oleh :Ninik Erowati binti Dolah Suhadi, lahir di Purworejo, 01 Januari 1970, umur 50tahun, agama Islam, pekerjaanPNS, tempat tinggal diPerumahan Papan Mas, BlokF55, No. 10, RT.001 RW.006,Desa Setiamekar, KecamatanTambun Selatan, KabupatenBekasi, Provinsi Jawa Barat,bertindak untuk diri sendiri danatas nama anak almarhumyang masih dibawah umurbernama: Dian Noor Aristi
Dian Noor Aristi binti Isrok, lahir di Jakarta, 23 Mei 2003, Umur 17tahun (Anak Perempuan Kandung);5. Bahwa, Para Pemohon kesemuanya beragama Islam;6.
Menetapkan ahli waris yang sah dari Almarhum Isrok bin Moh Subutadalah:1) ~~ Ninik Erowati binti Dolah Suhadi, lahir di Purworejo, 01 Januari1970, umur 50 tahun (istri Almarhum);2) Isti Nurul Fauziah binti Isrok, lahir di Jakarta, 18 Januari 1997,umur 23 tahun (Anak Perempuan Kandung);3) Dian Noor Aristi binti Isrok, lahir di Jakarta, 23 Mei 2003, Umur 17tahun (Anak Perempuan Kandung);4.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK 3216066305030019; atas nama:DIAN NOOR ARISTI, yang aslinya dikeluarkan oleh Pemerintah KabupatenBekasi, pada tanggal 02072020. Bukti tersebut telah diberi meterai dantelah dicocokkan dengan aslinya dan ternyata cocok, selanjutnya olehKetua Majelis ditandai bukti P.3;4. Fotokopi Kartu Keluarga No.3216062511100061, atas nama: ISROK,yang aslinya dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Bekasi, pada tanggal 23042013.
DIAN NOOR ARISTI BINTI ISROK (anak perempuan kandung);4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp 316.000, (tiga ratus enam belas ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam permusyawatan Majelis HakimPengadilan Agama Cikarang pada hari Kamis tanggal 12 November 2020bertepatan dengan tanggal 26 Rabiul Awal 1442 Hijriah, oleh kami MajelisHakim yang terdiri dari Drs. M. Anshori, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua danDrs.