Ditemukan 1 data
10 — 6
Dalam Konvensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Edi Syaputra bin Syarifuddin alias Syarifudin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sri Wahyuni binti Ponimin) di depan sidang Pengadilan Agama Simalungun;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Olivia Arsyafah
, perempuan, lahir tanggal 07 Juli 2017 dan Muhammad Alvano, laki-laki, lahir tanggal 28 Mei 2021 tahun berada di bawah pengasuhan dan pemeliharaan (hadhanah) Penggugat Rekonvensi dengan kewajiban pemegang hak hadhanah memberi akses kepada Tergugat Rekonvensi untuk bertemu dengan anak-anaknya;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan anak yang bernama Olivia Arsyafah, perempuan, lahir tanggal 07 Juli 2017 dan Muhammad Alvano, laki-laki, lahir tanggal 28 Mei 2021 tahun kepada Penggugat
Rekonvensi;
- Menetapkan nafkah anak yang bernama Olivia Arsyafah, perempuan, lahir tanggal 07 Juli 2017 dan Muhammad Alvano, laki-laki, lahir tanggal 28 Mei 2021 tahun minimal sebesar Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) perbulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan penambahan minimal 10 % setiap tahunnya sampai dengan anak tersebut dewasa atau mandiri (berusia 21 tahun);
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah anak atas nama Olivia Arsyafah, perempuan