Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-04-2018 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 11-05-2018
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 124/Pdt.P/2018/PN Bpp
Tanggal 3 Mei 2018 — Pemohon melawan Termohon
153
  • M E N E T A P K A N

    Mengabulkan permohonan Pemohon;
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tertera dalam Kutipan Akte Kelahiran anak Pemohon Nomor : 2330 / 2003 atas nama AISYAH ARSYARANI tanggal 04 Juni 2003, yang diterbitkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari MARSONO menjadi MARSONO YUSUF;
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama Pemohon tersebut pada Dinas

    Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat Catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 2330 / 2003, tanggal 4 Juni 2003, atas nama AISYAH ARSYARANI;
    Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);