Ditemukan 1 data
15 — 3
M E N E T A P K A N
Mengabulkan permohonan Pemohon;
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tertera dalam Kutipan Akte Kelahiran anak Pemohon Nomor : 2330 / 2003 atas nama AISYAH ARSYARANI tanggal 04 Juni 2003, yang diterbitkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari MARSONO menjadi MARSONO YUSUF;
Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama Pemohon tersebut pada DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat Catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 2330 / 2003, tanggal 4 Juni 2003, atas nama AISYAH ARSYARANI;
Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);