Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2023 — Putus : 12-09-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 588/Pid.B/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 12 September 2023 —
Terdakwa:
ARTEGAH ROLANDA Bin MUALI
3521
  • Menyatakan Terdakwa ARTEGAH ROLANDA bin MUALI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun dan 6 (enam) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;

    5.


    Terdakwa:
    ARTEGAH ROLANDA Bin MUALI